Makassar (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat Rahmat Bagja, menanggapi bijak terkait kabar pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dikembalikan atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah masing-masing.
Rahmat Bagja di Makassar, Senin, mengatakan baik pemilu langsung melalui Pilkada ataupun diserahkan ke DPRD semuanya bisa dilaksanakan secara demokratis.
"Yang jelas itu secara demokratis, jadi bisa melalui DPRD bisa pula melalui langsung, ya tergantung pembuat undang-undang," katanya usai membawakan Kuliah Umum bertajuk Transpalansi Pemilu Akuntabilitas Negara dan Penguatan Demokrasi Konstitusional" di Aula Al Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Ia menjelaskan, pihaknya sebagai badan pengawas tentunya akan menjalankan keputusan apapun yang telah disepakati dan tentunya berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang," ujarnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel Andarias Duma, mengatakan isu ini menjadi tantangan karena akan ada perubahan undang-undang pemilu dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Anggota Bawaslu Sulsel lainnya Saiful Jihad mengatakan tahun ini lembaga pengawasan akan diperhadapkan pada berbagai tantangan strategis, khususnya keterbatasan anggaran, dinamika regulasi maupun pengawasan.
Sebelumnya, sejumlah partai politik mewacanakan pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD daerah masing-masing. Alasannya, menekan anggaran. Namun bila itu diberlakukan, beberapa pihak menilai isu ini sebagai kemunduran demokrasi dan sarat dugaan praktik korupsi.