Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan (Sulsel) Supendi mengatakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di provinsi itu mencapai Rp824,2 miliar hingga 31 Januari 2026

"Untuk belanja pemerintah pusat di Sulsel ini terealisasi Rp824,2 miliar dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp22 triliun, atau mencapai sekitar 3,74 persen," ujar dia di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pengelolaan anggaran, lanjutnya, diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.

"Kebijakan ini bertujuan memastikan belanja negara tetap efektif, efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Adapun belanja dari sisi belanja pegawai, pemerintah pusat di Sulawesi Selatan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp668,3 miliar atau 6 persen dari pagu Rp11,1 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, uang makan, serta uang lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru dan dosen, 35 ribu pegawai negeri sipil, serta 9 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah Sulawesi Selatan.

Sementara itu, belanja barang tercatat terealisasi sebesar Rp150,1 miliar atau 2,10 persen dari pagu Rp7,1 triliun.

Belanja itu, menurut dia, digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, termasuk layanan perkantoran pada 725 satuan kerja dari 48 kementerian dan lembaga yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

Adapun belanja modal hingga akhir Januari 2026 terealisasi Rp5,9 miliar atau 0,16 persen dari pagu Rp3,7 triliun.

Anggaran ini antara lain digunakan untuk kegiatan preservasi Jalan dan Jembatan Watampone-Pompanua-Tarumpakae, preservasi jalan dan jembatan batas kota Makassar–Maros hingga Batas Kabupaten Pangkep serta Maros-batas Kabupaten Bone, serta pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo.

"Untuk belanja bantuan sosial yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar, hingga 31 Januari 2026 belum terdapat realisasi. Anggaran tersebut direncanakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," ucapnya.