Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengatakan, pembangunan jalan antara Kabupaten Mamuju menuju Mamasa sampai ke Kabupaten Tana Toraja (Tator) Provinsi Sulawesi Selatan sementara dilaksanakan.

"Pembangunan jalan poros antara Mamuju-Mamasa menuju Kabupaten Tator telah diusulkan kepada pemerintah pusat dan telah disepakati pekerjaan jalan itu dimulai tahun ini dan akan dilaksanakan dalam bentuk multi years," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah menyetujui agar jalan yang panjangnya akan mencapai 140 kilometer itu, dibangun melintasi pegunungan Sulbar dan pemerintah di Sulbar optimistis nantinya akan rampung dikerjakan.

Menurut dia, pada tahap pertama akan dikucurkan anggaran sebesar Rp420 miliar untuk perampungan jalan itu, selanjutnya akan dikucurkan lagi pada tahap kedua hingga alokasi anggaran pembangunan jalan itu mencapai Rp900 miliar sesuai dengan kebutuhan anggaran pembangunannya.

Gubernur mengatakan, jalan poros antara Mamuju menuju Mamasa separuh diantaranya sudah dikerjakan, hingga mencapai 30 persen sehingga butuh dilanjutkan pekerjaanya tahun depan hingga jalan itu rampung dan mulus dilalui masyarakat hingga Kabupaten Tator.

Ia berharap agar sektor pariwisata dapat maju di Mamasa dengan dibangunnya jalan itu, di samping itu aktivitas ekonomi masyarakat akan meningkat pula dengan infrastruktur itu, sehingga akan memacu peningkatan ekonomi Sulbar.

"Selama ini Mamasa dan Toraja tidak bisa tembus dilalui kendaraan karena tidak adanya akses jalan, itu salah satu kendala tumbuhnya ekonomi Mamasa dan Sulbar, karena aktivitas masyarakat juga terhambat, baik yang melakukan aktivitas di sektor wisata maupun di sektor ekonomi perdagangan dan pertanian tidak maksimal," katanya

Menurut Gubernur, jalan Mamasa menuju Toraja sangat penting dibangun karena kedua daerah itu memiliki kekayaan budaya yang mirip dan akan meningkatkan ekonomi kedua daerah dari sektor pariwisata.  FC Kuen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024