Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak tahu tentang terbitnya Perpres Nomor 39/2015 tentang besaran uang muka mobil bagi pejabat negara.
"Saya juga tidak tahu sebenarnya, tapi itu akan ditinjau ulang hari ini," kata Wapres di kediaman pribadinya di Makassar, Senin.
Wapres melakukan kunjungan kerja ke Makassar dengan sejumlah agenda salah satunya membuka Musyawarah Nasional ke-11 Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Menurut Wapres, Perpres tersebut bisa dibatalkan dan diganti perpres baru tapi tergantung pada Presiden Jokowi.
Perpres yang terbit pada 20 Maret 2015 tersebut menetapkan besaran untuk tunjangan uang muka mobil pejabat negara sebesar Rp210 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp116 juta.
Menurut Wapres, relevan atau tidaknya nilai tunjangan tersebut dengan kondisi saat ini saat harga BBM dan kebutuhan lainnya naik tergantung dari sisi mana melihatnya.
"Ya tergantung cara melihatnya. tergantung kepentingannya dan mobil apa, bisa saja nanti jenis mobilnya disederhanakan. Bisa saja uang muka 50 persen ditanggung, tinggal mobilnya saja yang diefisienkan," katanya. A.F. Firman
Wapres mengaku tidak tahu tentang Perpres 39/2015
Senin, 6 April 2015 14:58 WIB
Pewarta : Desi Purnamawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
WEF di Davos, Prabowo: Indonesia tegas pilih damai dan stabilitas global daripada kekacauan
23 January 2026 5:14 WIB
Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla
16 January 2026 5:49 WIB
Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York
06 January 2026 10:51 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Menhut: Lestarikan keanekaragaman hayati dan kerajaan kupu-kupu TN Bantimurung Bulusaraung
28 January 2026 19:50 WIB
Munafri perkuat mobilitas perkotaan inklusif melalui Forum Indonesia on the Move
28 January 2026 17:13 WIB
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB