Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar akan memanggil manajemen Hotel Ruby Inn yang dilaporkan melakukan pelanggaran izin usaha yang ditetapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Sesuai temuan teman-teman demonstran, kami akan telusuri dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan dengan pihak terkait," ujar anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir saat menerima perwakilan pengunjuk rasa, Rabu.

Dia mengatakan, pihaknya mengaku secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen Hotel Ruby untuk mengklarifikasi temuan para pengunjuk rasa tersebut.

Pihaknya juga akan membicarakan masalah ini dengan anggota dewan yang lain agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), apalagi jika terbukti ada pelanggaran terhadap izinnya itu.

"Pasti akan kami tindak lanjuti laporan teman-teman demonstran ini. Laporannya juga pasti kita bahas di komisi karena kami lah yang membidanginya," katanya.

Sementara itu, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa (Komando) Nasional Indonesia melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Makassar, meminta agar anggota dewan menindak managemen Hotel Ruby Inn karena sejumlah pelanggarannya.

Koordinator Lapangan, Ardan Setyadi mengatakan, Hotel Ruby Inn melanggar izin usaha. Pihak manajemen dinilai telah mengelabui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) tentang pajak perhotelan dengan menggunakan izin pondokan.

"Setahu kami, izinnya adalah rumah pondok, namun aktivitasnya adalah perhotelan," ujarnya.

Selain itu, manajemen Hotel Ruby juga diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan pemecatan pegawai tanpa pesangon. Pengunjuk rasa menilai hotel Ruby Inn juga melakukan pelanggaran karena tidak memberi gaji kepada pegawainya sesuai upah minimum kota (UMK).

"Selain dipecat secara sepihak dan tanpa pesangon, selama ini pegawai juga kerap mendapatkan kata-kata kasar dari manajemen hotel tersebut. Para pegawai hanya digaji Rp1,3 juta dan ini melanggar aturan tenaga kerja," katanya.

Dalam tuntutannya mereka mendesak anggota DPRD makassar agar menindak pihak manajemen hotel yang tidak memberikan hak pegawai. Melakukan pemanggilan dengan pihak terkait untuk mengusut pelanggaran izin usaha Hotel Ruby Inn. Yuniardi

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2025