Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng mengadakan sosialisasi perpajakan kepada Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Sosialisasi yang dilakukan KP2KP Watansoppeng berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2015 di Kabupaten Soppeng dihadiri 15 Bendahara Panwaslu yang terdiri dari Bendahara Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Soppeng.
Pada acara sosialisasi ini KP2KP Watansoppeng juga memperkenalkan cara pembayaran pajak melalui e-Billing yang tentu saja akan mempermudah kinerja bendahara.
Peserta yang hadir mayoritas belum pernah menjadi bendahara sehingga mereka antusias dalam mengikuti acara ini.
Beberapa pertanyaan pun muncul dari para peserta yang menjadikan suasana menjadi penuh keakraban.
Dengan diadakannya acara sosialisasi ini diharapkan bendahara memahami dan dapat mempraktekkan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak yang menjadi kewajibannya sehingga tidak ada potensi pajak yang terlewatkan.
Sosialisasi yang dilakukan KP2KP Watansoppeng berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2015 di Kabupaten Soppeng dihadiri 15 Bendahara Panwaslu yang terdiri dari Bendahara Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Soppeng.
Pada acara sosialisasi ini KP2KP Watansoppeng juga memperkenalkan cara pembayaran pajak melalui e-Billing yang tentu saja akan mempermudah kinerja bendahara.
Peserta yang hadir mayoritas belum pernah menjadi bendahara sehingga mereka antusias dalam mengikuti acara ini.
Beberapa pertanyaan pun muncul dari para peserta yang menjadikan suasana menjadi penuh keakraban.
Dengan diadakannya acara sosialisasi ini diharapkan bendahara memahami dan dapat mempraktekkan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak yang menjadi kewajibannya sehingga tidak ada potensi pajak yang terlewatkan.