Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah Provinsi Kalimantan Barat melakukan sosialisasi eksternal kepada masyarakat, pelaku usaha dan bendahara di Kabupaten Mempawah, dalam rangka mensukseskan Tahun Pembinaan Wajib Pajak (TPWP) 2015.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan mengundang para bendahara SKPD dan instansi vertikal Kabupaten Mempawah sebanyak 36 orang di Gedung Candramidi pada tanggal 15 Juni 2015 dengan materi hak dan kewajiban bendahara serta materi TPWP 2015.
Dihimbau agar pada Tahun 2015 ini para bendahara menyampaikan atau membetulkan SPT Masa Bulan Desember 2014 dan masa sebelumnya serta membayar pajaknya agar sanksi berupa bunga atau denda atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran dapat dihapuskan sesuai ketentuan PMK 91/PMK.03/2015.
Sosialisasi TPWP 2015 kepada masyarakat dan pelaku usaha dilakukan aksi simpatik pajak yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2015 dengan membagikan stiker, leaflet dan Surat Dirjen Pajak Nomor S-203/PJ/2015 tanggal 8 Juni 2015 di komplek pasar dan pertokoan Mempawah.
Sekaligus dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1436 H pada pukul 17.00 WIB acara dilanjutkan dengan membagikan takjil dan stiker kepada pengguna jalan di depan kantor Jl. G.M Taufik No.3 Mempawah. Diharapkan kegiatan sosialisasi ini masyarakat dan para wajib pajak dapat memahami dan memanfaatkan TPWP 2015.