Malili (ANTARA) - Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Luwu Timur mendapat penghargaan sebagai wajib pajak dengan kepatuhan terbaik tahun 2019 dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili.
"Penghargaan ini merupakan surprise sekaligus sebagai apresiasi kepada bendahara pemerintah di wilayah Kabupaten Luwu Timur yang telah secara patuh memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai Wajib Pajak Bendahara, " kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili Samuel Nugroho Tri Utomo pada acara Gathering bendahara pemerintah di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Malili, Lutim, Rabu (25/9).
Samuel mengatakan Sekretariat DPRD Lutim berhasil menyisihkan beberapa instansi daerah yang masuk nominasi yang diberikan oleh KP2KP Malili.
Selain gathering bendahara pemerintah juga digelar sosialisasi mengenai kewajiban penyampaian Daftar Transaksi Harian (DTH) dan Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) oleh Bendahara SKPD/BUD sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran atas Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Menurut Samuel, inti dari sosialisasi ini mengharapkan agar bendahara pemerintah dapat meningkatkan kompetensinya di bidang perpajakan, menumbuhkan kesadaran kepada bendahara pemerintah untuk menjadi Wajib Pajak Bendahara yang patuh, serta memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya.
Sementara itu, Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Lutim Susiana mengaku dirinya tak menyangka mendapat penghargaan dari KP2KP.
"Semoga penghargaan ini akan menjadikan motivasi untuk lebih baik lagi di masa mendatang," pungkas Susiana.