Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Makassar dan Pemerintah Kota menyepakati konsep mitigasi untuk diterapkan pada aktivitas reklamasi di pesisir pantai.

"DPRD dan Pemkot itu menyepakati konsep mitigasi yang akan digunakan dalam reklamasi pantai. Konsep tersebut menekankan adaptasi terhadap lingkungan untuk mencegah potensi serta dampak bencana alam," ujar Ketua Pansus RTRW DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, salah satu bentuk konsep mitigasi yang akan digunakan yakni dengan mengharuskan timbunan berdiri sebagai pulau yang terpisah dari daratan utama.

"Tidak boleh disambung, harus ada jarak antara keduanya. Aturan soal itu telah diikat lewat salah satu pasal dalam draf ranperda yang tengah disempurnakan," katanya.

Wahab menjelaskan, kawasan yang ditetapkan menjadi zona reklamasi harus berjarak minimal 300 meter dari daratan. Adapun material timbunan tidak boleh sembarangan, melainkan yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Untuk itu, perlu penelitian yang mesti melewati berbagai kajian menyangkut geografis dan geologis yang difasilitasi Badan Koordinasi Pemetaan Ruang Daerah.

Menurut Wahab, aturan itu diusung agar kegiatan penimbunan tidak berdampak negatif. Pemisahan lokasi dari daratan dipercaya dapat menjaga alur laut tetap sebagai mana mestinya.

"Ini juga untuk menjaga keadaan ekosistem serta menghindari dampak lain seperti sedimentasi dan abrasi. Karang dan mangrove juga bisa dilindungi," sebutnya.

Wahab menyatakan aturan yang ketat akan menghalangi reklamasi dikerjakan serampangan. Sebab selain diancam sanksi pidana bagi pelanggar, kegiatan itu juga membutuhkan biaya besar.

"Misalnya pemetaan wilayah lewat pencitraan satelit hanya bisa dilakukan orang tertentu yang ongkosnya lumayan mahal," tambah legislator Fraksi Golkar itu.

Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Ahmad Yusran menganggap bahwa sudah sepatutnya pemerintah mempersiapkan pembangunan kota yang berkonsep mitigasi.

Itu untuk mengantisipasi perubahan iklim yang sewaktu-waktu bisa mendatangkan bencana alam. Menurut dia, kerangka pembangunan seperti itu juga sudah mulai diterapkan di kota-kota besar dunia.

Yusran menyebutkan, ancaman bencana antara lain banjir, kekeringan, longsor, serta rendaman di pesisir. Bencana tersebut dianggap sama-sama perlu diantisipasi sejak dini.

"Karena biaya penanggulangan bencana akan lebih besar daripada biaya program pembangunan," kata dia.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024