Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar 2022-2041 mengakomodasi pengaruh investasi Ibu Kota Negara (IKN).
"Penempatan ibu kota baru di Kalimantan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan kota Makassar pada masa mendatang," ujarnya di Makassar, Kamis.
Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar menjelaskan Ranperda Revisi RTRW membangun sebagai kota cerdas yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan.
"Patutnya kita merespons dengan membenahi struktur ruang kota terutama menjalani hubungan dengan atau interkonektivitas yang saling menguntungkan antarwilayah baik Makassar atau ibu kota yang baru. Sebagaimana memaksimalkan Makassar sebagai pusat kegiatan nasional (PKN)," katanya.
Dia mengatakan, respons terhadap hubungan dengan IKN, yakni menyiapkan regulasi pemanfaatan tata ruang untuk mengakomodir kebutuhan aktivitas dan investasi berkaitan dengan pelayanan kebutuhan IKN tersebut. Seperti, melanjutkan pembangunan Newport di Untia dan sekitarnya.
Apalagi, ia meyakini Makassar sebagai kota tujuan investasi maka seyogyanya rencana pola ruang dan pemanfaatan ruang di Makassar harus dibenahi terutama pada jalur protokol. Dengan demikian produktivitas lahan akan mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kota.
"Maka dengan begitu sangatlah tepat kita lakukan revisi RTRW Makassar agar tumbuh dengan kota yang tertata, responsif terhadap transformasi secara nasional dan global," sebutnya.
Dia mencatat dalam hal mewujudkan RTH 30 persen dari luas kota sesuai amanat UU yang mana RTH Publik 20 persen dan RTH Private 10 persen. Alumni jurusan Arsitektur Unhas itu menegaskan, hal itu sudah direncanakan dan termuat di dalam Ranperda RTRW ini.
"Bagi setiap pihak yang ingin mengisi atau memanfaatkan ruang maka wajib menyiapkan RTH Private minimal 10 persen. Pun dengan pemerintahan yang memanfaatkan ruang publik dan juga aset daerah/negara, dan dengan kawasan luaran tertentu diwajibkan mengadakan RTH Publik 20 persen agar sesuai amanat Undang-Undang," terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengakomodasi pentingnya mengintegrasikan darat, laut dan udara menjadi satu kesatuan agar ruang-ruang pada masa depan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan Kota Makassar.
"Itu untuk mengatasi kemacetan, pusat pelayaran, perdagangan, bisnis, pelayanan pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Ditata adil untuk semua lapisan masyarakat sehingga secara umum penataan ruang bertujuan menciptakan ruang yang aman, nyaman, kondusif dan berkelanjutan. Itu tentunya merupakan cita-cita utama bagi kita semua, menjadi kota yang maju, kota yang terpelihara," tuturnya.
Integrasi itu harus seiring sejalan sesuai cita-cita, termasuk dalam aspek ruang sosial, aspek fisik.
Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk mendorong Ranperda ini dalam koridor yang semestinya agar Makassar memiliki daya saing global melalui regulasi pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan ruang yang kreatif dan inovatif berdaya saing tinggi. Sebagaimana nilai lokal yang diusung yaitu Sombere' dan Smart City.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ranperda Revisi RTRW Makassar akomodasi pengaruh investasi IKN
Berita Terkait
![Pakar mengingatkan pemerintah lebih hati-hati kaji draf revisi UU TNI dan Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/05/WhatsApp-Image-2024-04-05-at-17.36.36.jpeg)
Pakar mengingatkan pemerintah lebih hati-hati kaji draf revisi UU TNI dan Polri
Jumat, 14 Juni 2024 15:50 Wib
![AS cari kesepakatan usai Hamas revisi proposal gencatan senjata di Gaza](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/22/antarafoto-aksi-damai-untuk-keadilan-palestina-di-semarang-210524-mz-8.jpg)
AS cari kesepakatan usai Hamas revisi proposal gencatan senjata di Gaza
Kamis, 13 Juni 2024 8:06 Wib
![Peneliti: Revisi UU MD3 akan memperkuat fungsi DPR](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/05/20/rikonovi.jpg)
Peneliti: Revisi UU MD3 akan memperkuat fungsi DPR
Rabu, 12 Juni 2024 10:12 Wib
![PDI Perjuangan mendorong revisi UU KPK](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/06/IMG-20240606-WA0051_2.jpg)
PDI Perjuangan mendorong revisi UU KPK
Kamis, 6 Juni 2024 21:16 Wib
![Rapat Paripurna menyetujui revisi UU TNI jadi usul inisiatif DPR](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/28/Screenshot-2024-05-28-113733_1.jpg)
Rapat Paripurna menyetujui revisi UU TNI jadi usul inisiatif DPR
Selasa, 28 Mei 2024 14:56 Wib
![Rapat Paripurna setujui revisi UU Polri yang diajukan Baleg DPR](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/28/Screenshot-2024-05-28-113539_1.jpg)
Rapat Paripurna setujui revisi UU Polri yang diajukan Baleg DPR
Selasa, 28 Mei 2024 14:27 Wib
![Menkop UKM berharap revisi aturan impor tidak menyulitkan pelaku usaha UMKM](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/01/IMG20240401101819_copy_1200x782.jpg)
Menkop UKM berharap revisi aturan impor tidak menyulitkan pelaku usaha UMKM
Rabu, 22 Mei 2024 15:59 Wib
![Organisasi Pers di Sulsebar menolak tegas RUU Penyiaran](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/20/WhatsApp-Image-2024-04-25-at-12.25.41-1.jpeg)
Organisasi Pers di Sulsebar menolak tegas RUU Penyiaran
Senin, 20 Mei 2024 16:22 Wib