Palu (ANTARA Sulsel) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Palu, Sulawesi Tengah, dinilai tidak berfungsi maksimal dalam melaksanakan tugas mewujudkan kota tersebut bebas dari sampah.

Kepala Divisi Riset dan Kampanye LSM Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) Sulawesi Tengah, Givent Lasimpo, Kamis mengatakan banyaknya sampah yang tidak terangkut dan bertebaran serta bertumpuk merupakan ukuran atas lemahnya fungsi dinas terkait dalam melaksanakan tugas.

Ia mencontohkan tumpukan sampah di pinggir-pingir Jalan Dewi Sartika, Veteran, Hangtua, Jalan Tombolotutu, dan di beberapa jalan poros lainnya .

"Tidak dapat dikatakan bahwa Dinas Kebersihan sukses, jika sampah masih bertebaran di ruas-ruas jalan, yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan," ungkap Givent.

Kondisi tersebut, kata dia, menandakan bahwa pemerintah Kota Palu, lewat Dinas Kebersihan tidak memiliki komitmen yang baik dan kuat dalam mewujudkan kota tersebut bebas dari sampah.

Dengan demikian, sebut dia, Kota Palu sulit untuk meraih adipura sebagai kota bersih dan hijau, yang menjadi visi dan misi pemerintah kota setempat dalam membangun daerah tersebut.

"Pencanangan Kota Palu sebagai kota bersih dan hijau oleh pemerintah setempat, hanyalah wacana yang tidak terealisasi. terbukti Palu gersang dan panas, serta sampah bertebaran dan tertumpuk di jalan-jalan poros," ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, produksi sampah per orang per hari 0.8 kg, dengan estimasi total produksi sampah Kota Palu 1280 m3/hari setara dengan 320 ton sampah kering per hari.

Produksi sampah tersebut ditangani oleh Pemkot Palu dengan menggunakan dump truck 18 unit, arm roll 10 unit atau total 28 unit kendaraan dengan kapasitas per unit 5 m3. Dengan demikian sampah yang tidak terangkut 400 m3 atau setara dengan 100 ton/hari.

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPRD Kota Palu, Danawira Asri, menegaskan, kebersihan kota merupakan hal yang sangat urgen dan substansial. Citra dan wajah suatu kota dilihat dari kebersihannya.

Oleh karena itu, kata dia, DKP selaku SKPD yang memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan kota, harus serius dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Harus sering dong, masa hanya ingin digaji tapi tidak mau bekerja," sebutnya.

DPRD Kota Palu telah mengalokasikan anggaran untuk DKP mulai dari perawatan kendaraan, honorarium buruh sampah, serta biaya operasional lainnya dalam APBD 2016. 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024