Mamuju (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggagas dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dilakukan secara inisiatif.

Hal tersebut di kemukakan anggota DPRD Mamuju Hajrul Malik, S.Ag di Mamuju, Selasa. Ia menyebutkan, dua ranperda inisiatif yang akan digagas tersebut diantaranya ranperda mengenai aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

Hajrul yang merupakan legislator dari PKS ini mengatakan, aset inventaris daerah Pemkab Mamuju butuh dibuatkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) karena selama ini aset Pemkab Mamuju tersebut tidak ada yang jelas.

"Aset Pemkab Mamuju tidak ada yang jelas bahkan bisa dikatakan tidak ada lagi, apakah itu aset pemerintah berupa rumah dinas, kendaraan dinas, maupun aset lainnya,"kata Hajrul anggota DPRD Mamuju dua peride ini.

Karena kata dia, setiap pejabat di wilayah itu yang telah habis masa jabatannya selalu melakukan dum terhadap aset yang dimilikinya baik rumah dinas maupun kendaraan sewaktu menjabat, untuk dimiliki secara pribadi.

Oleh karena itu kata dia, dibutuhkan sebuah aturan dalam bentuk perda untuk mengatur dan menyelamatkan aset pemerintah yang dimiliki Pemkab Mamuju tersebut.

Hajrul mengatakan selain ranperda tentang aset pemerintah tersebut, dewan juga akan menggagas ranperda tentang transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan ranperda tersebut akan membuat pemerintah lebih transparan dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan yang ada di wilayah ini.

"Publik juga harus tahu mekanisme dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah sesuai dengan komitmen pemerintah yang menginginkan pemerintahan yang bersih."katanya.

(T.PK-MFH/S016)