Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar mengingatkan kepada semua pejabat dan staf satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah daerah itu agar menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah (LPPD) secara legal dan normatif.
Asisten I Bidang Pemerintahan Muh Sabri pada kegiatan Bimtek LPPD di Makassar Kamis mengatakan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangatlah penting karena berisi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas perbantuan dalam satu tahun anggaran.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
LPPD tersebut, lanjut dia, nantinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan sekali dalam satu tahun dan pelaporannya disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"LPPD inilah yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahaan daerah oleh pemerintah pusat dan jika hasil evaluasi baik, maka pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa satyalancana karya bakti praja nugraha," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar itu mengatakan bahwa LPPD Kota Makassar tahun 2015 masuk dalam nominasi 15 besar tingkat nasional.
"Kita patut bersyukur LPPD tahun 2015 masuk nominasi 15 besar tingkat nasional. Ini merupakan hasil kerja keras semua SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar yang bersungguh-sungguh menyampaikan laporan data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan tersebut," ujarnya.
"Ini menunjukkan bahwa para SKPD telah bekerja dengan baik dan juga sekaligus sebagai acuan dan motivasi agar ke depannya lebih baik lagi," ucapnya lagi.
Ia berharap kepada peserta dari seluruh SKPD yang mengikuti Bimtek tersebut agar memperhatikan dan bekerja secara maksimal dalam menyusun LPPD yang akuntabel.
"Diharapkan para peserta berperan aktif dalam menyampaikan dan memberikan data yang akurat karena keberhasilan LPPD tergantung dari kecepatan dan ketepatan dari SKPD memberikan dan menyampaikan data-data yang dibutuhkan," ujarnya.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar ini dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Yusuf Sommeng dan Kabag Tata Pemerintahan Kota Makassar Imran Mansyur.
Pemkot Makassar Ingatkan SKPD Susun LPPD Legal
Kamis, 23 Maret 2017 23:50 WIB
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Munafri perkuat mobilitas perkotaan inklusif melalui Forum Indonesia on the Move
28 January 2026 17:13 WIB
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Menhut: Lestarikan keanekaragaman hayati dan kerajaan kupu-kupu TN Bantimurung Bulusaraung
28 January 2026 19:50 WIB
Munafri perkuat mobilitas perkotaan inklusif melalui Forum Indonesia on the Move
28 January 2026 17:13 WIB
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB