Makassar (Antara Sulsel) - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LMP) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan seminarkan 18 proposal penelitian hasil peserta Pelatihan Metodologi Penelitian PMP- XX di STIE AMKOP Makassar pada 3-5 April 2017.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM, Muhammad Alimka di Makassar, Kamis, mengatakan peserta yang mengikuti PMP XX LPM Penalaran UNM berjumlah 86 orang kemudian dibagi menjadi 18 kelompok penelitian.

"18 kelompok penelitian tersebut terbagi atas tiga skim penelitian yaitu penelitian skim sains, skim sosial, dan skim pendidikan," katanya.

Selama tiga hari ini, kata dia, ke-18 kelompok penelitian tersebut diberikan materi mengenai dasar-dasar penelitian dan tata cara pembuatan proposal penelitian yang kemudian dilanjutkan mentoring langsung oleh beberapa mentor penelitian yang kompeten.

Pada hari keempat, hasil dari pelatihan tersebut diwujudkan menjadi satu proposal penelitian yang kemudian diseminarkan.

Adapun teknis pelaksanaan dari kegiatan seminar proposal ini yaitu kelompok penelitian yang terbentuk dibagi menjadi dua ruangan yang disesuaikan dengan kategori masing-masing kelompok.

Setiap kelompok kemudian diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil proposal penelitiannya selama 7 menit, yang selanjutnya ditanggapi oleh beberapa penanggap yang kompeten dimasing-masing tema penelitian.

"Setelah melakukan seminar proposal, peserta PMP XX akan melakukan penelitian lapangan pada 3-21 April 2017, kemudian seminar hasil pada 22 April 2017," katanya.

Sebelumnya, LPM UNM juga sukses menggelar seminar proposal terhadap lima penelitian lembaga sebagai bentuk komitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Salah satu alumni LPM Penalaran UNM, A Indra Wulansari SSi MSi, mengatakan prososal penelitian yang pada awalnya telah melalui Proses Pembahasan ToR (Term of Refference) itu terbagi dalam beberapa bidang yaitu Pendidikan, Sosial, Teknologi Pangan, dan Sains.

Ia menjelaskan, LPM Penalaran UNM sendiri pada setiap tahunnya memang selalu menghasilkan Penelitian Lembaga berkualitas yang telah melalui tahapan ilmiah sehingga sangatlah patut untuk dipublikasikan dalam kancah nasional maupun Internasional.

Program Penelitian Lembaga itu sendiri diwadahi oleh Divisi Penelitian dan Pengembangan (Divisi Litbang), satu dari 5 Divisi dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM. Divisi Litbang juga lah yang bertanggung jawab akan terlaksananya penelitian tersebut sampai selesai.

Penelitian lembaga yang dibuat pun tidak serta merta selesai dan siap untuk dipublikasikan. Penelitian yang akan dilaksanakan terlebih dahulu dibahas bersama untuk dievaluasi kelayakannya untuk diteliti di lapangan.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024