Makassar (Antara Sulsel) - Kanit Idik I Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Ismail mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Makassar mencapai 151 kasus sepanjang Januari hingga April 2017.
"Untuk kasus curas, pada Januari 2017 jumlah laporan yang masuk sebanyak 32 kasus, Februari 42 kasus, Maret 31 kasus, dan April 46 kasus," rincu Iptu Ismail yang ditemui di sela Dialog Interaktif dengan tema Pemuda sebagai Pilar Utama Penanganan Begal yang digelar Pemuda Panca Marga (PPM) Sulsel di Makassar, Senin.
Dari jumlah kasus tersebut, lanjutnya, 92 kasus diantaranya telah diselesaikan, dan aksi curas di jalan raya atau begal cukup mendominasi.
"Kecamatan Panakkukang dan Tamalate adalah wilayah yang paling sering menjadi lokasi curas," tambahnya.
Ia menjelaskan usia pelaku kasus begal cukup beragam mulai dari dewasa hingga remaja berusia 18 tahun ke bawah.
Menurut dia, terdapat banyak faktor yang menyebabkan seorang remaja melakukan aksi begal, namun salah satu faktor yang paling dominan adalah faktor lingkungan.
"Faktor lingkungan pergaulan menjadi faktor yang dominan, di samping persoalan kebutuhan ingin membeli atau memiliki sesuatu namun tidak memiliki uang, jalan paling mudah dengan melakukan aksi begal," tuturnya.
Untuk mencegah aksi begal para remaja ini, lanjutnya, orang tua, guru dan keluarga dinilai memiliki peran yang paling strategis. Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai program untuk mencegah remaja melakukan tindakan kriminal ini.
"Kami melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, rutin menggelar patroli gabungan dengan TNI, Operasi Cipta Kondisi, razia, dan pengukuhan Binmas," pungkasnya.
Aksi Curas Capai 151 Kasus Hingga April
Senin, 8 Mei 2017 20:44 WIB
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tingkatkan tertib administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat sinergi dengan BHP Makassar
29 January 2026 18:00 WIB
Kemenkum Sulbar perkuat layanan perusahaan perorangan dengan sistem perpajakan
29 January 2026 16:07 WIB
Kemenkum Sulbar beri perlindungan hukum dengan bantu daftarkan hak cipta 12 buku
27 January 2026 16:27 WIB
Kemenkum Sulbar gandeng Pemprov lindungi produk lokal dengan merek kolektif
22 January 2026 20:19 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB