Makassar (Antara Sulsel) - Selama ramadan hingga malam takbiran lebaran 2017, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap 205 Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang melakukan balap liar.

"Tim yang dibentuk dinamakan `Parakang` sangat efektif melakukan tugasnya menangkap pelaku dan kendaraan balapan liar yang meresahkan warga selama ramadan," tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi saat rilis kasus di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Dari penangkapan itu, terang Endi, selama ramadan sebanyak 160 tertangkap melakukan perbuatan melanggar hukum, dan saat malam takbiran kembali diamankan 45 motor yang digunakan balapan liar di beberapa lokasi.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel ini menyebutkan, terbentuknya tim Parakang di Makassar bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota termasuk kondisi yang dianggap menggangu kenyamanan warga.

Seluruh Ranmor yang diamankan akan mengikuti proses hukum dengan diberi tilang agar memberikan efek jera bagi pelakunya.

"Pekan depan sistem tilang diberlakukan, sementara ini motor-motor yang ditahan tidak akan dikeluarkan setelah mereka membayar tilang dan tidak mengulangi perbuatanya," ucap Endi.

Pihaknya berharap, peran serta masyarakat dengan partisipasinya melaporkan bila terjadi hal-hal mencurigakan apalagi menggangu kamtibmas dan sama-sama menjaga agar Kota Makassar selalu kondusif.

"Polisi saja tidak cukup, tapi diperlukan bantuan masyarakat menjaga kondisi tetap aman. Selain itu kedepan masih banyak momen penting setelah ramadan seperti Pilkada dengan tahapannya mulai Agustus tahun ini. Mari kita sama-sma menjaga keamanan kota kita," tambahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024