Manado (Antara Sulsel) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manado, Sulawesi Utara, menemukan praktik alih fungsi kawasan pertanian di Mapanget.

"Ketika ke lapangan bersama pemerintah, kami menemukan alih fungsi lahan di Mapanget yang seharusnya jadi kawasan pertanian dialihkan jadi perumahan," kata Ketua Pansus, Hengky Kawalo, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, alih fungsi tersebut, sebenarnya tidak boleh dilakukan karena berdasarkan RTRW itu adalah kawasan pertanian tetapi malah menjadi permukiman.

"Kawasan pertanian 'disulap' jadi perumahan seperti Casa de Viola, dan kami heran karena membangun di kawasan tanpa izin, padahal Presiden Joko Widodo dalam pidatonya belum lama ini sudah mengingatkan,  kawasan pertanian itu adalah penyangga, maka jangan diutak-atik," katanya.

Hal senada disampaikan wakil ketua Pansus, Stenly Tamo, karena menurutnya dalam Ranperda Revisi RTRW kawasan itu diubah menjadi perumahan.

"Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, ada apa? Kenapa Perda revisi RTRW belum ditetapkan, tetapi sudah ada pengalihfungsian lahan dari pertanian jadi pemukiman, sehingga seolah-olah Perda itu hendak melegalkan sesuatu," katanya.

Tamo mengatakan, seharusnya kawasan tersebut menjadi area pertanian untuk Manado, tetapi diubah jadi pemukiman dan sekarang sedang  dibangun.

Dia mengingatkan, jika memang direvisi RTRW turun dan kemudian kawasan itu sudah selesai terbangun sebagai perumahan, maka tidak bisa diputihkan, artinya bangunan tetap ada, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi DPRD Manado.

Tamo mengatakan,  selain Pansus, ATR/BPN Manado juga sudah pernah mengeluarkan teguran bahkan peringatan kepada pengembang, agar tidak melakukan pembangunan perumahan, sebab itu adalah kawasan pertanian, namun diabaikan oleh pengembang.

"Ini yang kami pertanyakan dan akan terus dibicarakan dalam pembahasan bersama dengan pemerintah apalagi RTRW itu k'an berlaku lama, maka harus dipersiapkan dengan baik, jangan seorang terkesan terburu-buru untuk melindungi atau menggolkan (kepentingan) golongan atau kelompok tertentu," kata Tamo.

Dia mengingatkan, pembahasan akan berlangsung alot dan panas karena banyak temuan yang aneh dan tidak sesuai aturan sehingga akan dibahas serius.

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024