Makassar (Antaranews Sulsel) - Calon Bupati Kabupaten Pinrang Abdul Latif mengatakan pihaknya masih menunda melakukan kampanye karena hingga saat ini ia masih tercatat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saya tunda dulu, sementara menunggu pemberhentian," kata Abdul Latif yang ditemui di sela HUT ke-58 Kabupaten Pinrang, di Pinrang, Senin.

Saat ini, lanjutnya, untuk sementara, pasangannya sebagai calon Wakil Bupati Pinrang Usman Marham, yang mulai melakukan kampanye.

Ia mengatakan meski masih menjabat sebagai Sekda Sulsel, pihaknya tidak menyalahi aturan, karena telah mengajukan pengunduran diri pasca ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Kami sudah mengajukan pengunduran diri, sekarang sementara berproses," ucapnya.

Jangka waktu proses pengunduran diri tersebut, lanjutnya, maksimal hingga 12 hari, sehingga pihaknya tidak melanggar aturan.

Baca  juga : Gubernur imbau masyarakat Pinrang jaga pilkada damai

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo.

Sementara terkait kekosongan jabatan Sekda, ia mengatakan hingga saat ini Abdul Latif masih tercatat sebagai Sekda, meski ia sudah mengajukan pengunduran diri.

"Kerja-kerja Sekda diambil alih oleh pelaksana harian yang terdiri dari tiga asisten Pemprov Sulsel," ucapnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024