Makassar (Antaranews Sulsel) - Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar.

Empat kontraktor dan pihak RSUD itu saat ditanyai laporan pertanggungjawaban realisasi anggarannya tidak bisa menjelaskan, katanya di Makassar, Senin, mengenai proyek renovasi yang sudah selesai dilaksanakan, dan baru-baru ini diresmikan Gubernur Sulsel Syahru Yasin Limpo.

"Ini ada apa?" kata Kadir.

Ia menilai, utusan ke rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi E adalah orang-orang yang tidak berkompeten.

Menurutnya, Komisi E melakukan RDP dengan pengelola RSUD Labuang Baji sebagai bagian dari evaluasi triwulan pertama. Namun, rapat itu ditunda karena pimpinan rumah sakit tersebut dan kontraktornya tidak hadir.

Tidak hanya itu LPJ dalam bentuk tertulispun tidak dibawa oleh para utusan sebagai bukti fisik, dan mereka hanya mengatakan renovasi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi itu sudah selesai.

"Kami inginkan ada laporan tertulis, bukan kata-kata, direktur rumah sakit bersama empat kontraktornya juga tidak hadir, maka RDP ditunda hingga pekan depan. Besok kami akan berkunjung ke sana," ucap dia kepada wartawan.

Empat kontraktor yang mengerjakan RSUD Labuang Baji masing-masing PT Harfiah Graha Perkasa, PT cucu Wali Perkasa, PT Aryanna Goneng Gati dan CV Abrizam Miratama Enggineering. Pimpinan perusahaan-perusahaan itu tidak hadir.

"Empat perusahaan ini diduga tidak bonafid atau ecek-ecek. Masa perusahaan hanya diisi hanya direktur utama sementara tidak ada jabatan lain setingkat manager atau direktur teknis yang bisa menjelaskan. Kami minta Senin depan semuanya harus hadir, termasuk direktur rumah sakitnya," tegas dia.

Sedangkan anggota Komisi E Rusni Kasman usai pertemuan menuturkan kekecewaanya, sebab yang hadir bukan orang berkompeten. Padahal, renovasi itu menggunakan APBD senilai Rp35 miliar lebih dengan dikerjakan empat perusahaan.

Mereka yang datang hanya perwakilan lalu bercerita dengan mengajak menghayal tanpa ada bukti pertanggungjawaban secara tertulis. "Seharusnya dijelaskan progres misalnya Rp20 miliar ini diapakan. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa?" ucapnya.

Kunjungan ke lokasi oleh Komisi E bertujuan mengetetahui kondisi fisik bangunan yang anggarannya puluhan miliar itu, katanya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024