Makassar (Antaranews Sulsel) - Sejumlah warga Rohingya yang berada di Makassa meminta perlindungan ke Komisi E DPRD Provinsi Sulsel terkait dengan permintaan suaka ke negara ketiga.

"Kami berharap bisa segera mendapat suaka ke negara ketiga, sebab sudah sangat lama kami disini, tidak bisa kerja, ruang gerak dibatasi dan dana terbatas," kata perwakilan warga Rohingya, Nurislam di Makassar, Jumat.

Pihaknya berharap DPRD Sulsel sebagai perwakilan rakyat dapat memberikan kesempatan dan perlindungan sementara kepada warga rohingya yang sudah bermukim bahkan berkeluarga dengan warga lokal.

Selain itu sejak berada di Makassar pada 2012 yang sebelumnya menetap di Malaysia dan secara perlahan mulai pintar berbahasa melayu, Nurislam mengaku bantuan yang diberikan UNHCR selaku lembaga donor berupa dana Rp1 jutaan per bulan tidak bisa menutupi kebutuhan.

"Uang diberikan UNHCR kami rasa sangat sedikit dan tidak cukup apalagi kami disini sudah berkeluarga. Kenapa juga terlalu lama kami ditahan disini, kami rasa dimanfaatkan orang-orang tertentu agar tetap di Makassar," bebernya.

Dirinya menyebutkan ada 13 lokasi penempatan warga Rohingya di Makassar serta diawasi pihak imigrasi, sejak 2011 warga Rohingya mulai masuk ke Makassar karena di negaranya Myanmar terjadi konflik hingga pembantai dilakukan pemerintah setempat.

"Kami di sini ada sekitar tiga ratusan orang yang membutuhkan kepastian, tetapi sampai sekarang belum ada. Makanya kami berusaha mencari jalan supaya bisa ke negara ketiga membangun kehidupan disana, tidak bisa kita disini terus," katanya berharap.

Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengemukakan kedatangan warga Rohingya beserta keluarganya yang sebagian telah menikah dengan warga Makassar tetap diakomodir, hanya saja DPRD sebagai penyerap perwakilan rakyat, untuk eksekusi dikembalikan ke pemerintah.

"Kami tampung aspirasi mereka dan menyampaikan kepada pemerintah. Mengenai keputusnnya dikembalikan ke pemerintah daerahnya bagimana mencari solusi, sebab sudah lama mereka disini bermukim bahkan ada sudah kawin sama warga Makassar," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Imigrasi Klas I Makassar, Andi Pallawarukka menuturkan pihaknya hanya memfasilitasi serta mengawasi warga asing di Makassar termasuk Rohingya, namun untuk mengirim ke negara ketiga tergangtung dari diplomasi pemerintah.

Karena untuk penempatan ke negara ketiga, tergantung pemerintahan negara yang dituju, apakah menerima atau tidak itu tergantung dari permitaan mereka disana.

"Imigrasi tidak punya kewenangan membahas soal polemik UNHCR, karena itu berurusan dengan pengungsi, kami bertugas memfasilitasi serta mengawasi mereka selama di Makassar. Soal negara ketiga tergantung negara mana mau menerima. Kalau tujuannya ke Australia, sejauh ini pemerintah disana sudah menutup ruang bagi pengungsi," beber dia.

Mengenai jumlah imigran masuk Makassar, sebut dia, saat ini sudah mencapai 1.900 orang, atau melebihi jumlah kapasitas penampungan. Rata-rata berasal dari timur tengah.

"Ada juga mereka menikahi warga lokal sebagai strategi bisa hidup di Makassar selama beberapa tahun, tetapi tetap saja mereka warga asing yang masih ilegal meski sudah berkeluarga orang disini," tambahnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024