Makassar (Antaranews Sulsel) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Informasi Spasial Universitas Hasanuddin menggelar uji sertifikasi Tenaga Profesional Bidang Informasi Geospasial sebagai wujud komitmen untuk menjalankan amanat UU Nomor 4 Tahun 2011.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Informasi Spasial (Puslitbang Witaris) Unhas Dr Nurjannah Nurdin ST di Makassar, Minggu, mengatakan proses ujian sertifikasi profesional dimulai dengan pembekalan peserta ujian dari Ketua Bidang Sertifikasi MAPIN sehari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi.
"Proses selanjutnya adalah assessment mandiri, ujian praktik, dan wawancara lisan. Hasil ujian ini memutuskan seorang peserta itu kompoten dan tidak kompoten," katanya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak atau belum berkompoten masih diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial pada ujian sertifikasi berikutnya," kata Nurjannah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) definisi geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Salah satu wujud IG adalah peta yang memiliki banyak manfaat, baik untuk navigasi maupun untuk perencanaan pembangunan.
Tanpa dukungan peta yang memuat informasi geospasial, program pembangunan sulit direncanakan, dipantau, dan dievaluasi. Bahkan batas-batas wilayah negara dan kedaulatan bangsa memiliki keterkaitan erat dengan aspek geospasial ini.
Keberadaan tenaga profesional bidang IG dewasa ini begitu dibutuhkan, terutama dengan semakin meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi. Ini yang membuat Puslitbang Witaris kemudian melaksanakan program tersebut.
Ujian sertifikasi dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Tenaga Profesional-Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (LSTP-MAPIN). Lembaga ini diakui Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) sehingga sertifikat yang dikeluarkan berlaku secara internasional.
Menurut rencana Puslitbang Witaris akan menggelar ujian sertifikasi ini pada hari Sabtu minggu pertama setiap bulan.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Informasi Spasial (Puslitbang Witaris) Unhas Dr Nurjannah Nurdin ST di Makassar, Minggu, mengatakan proses ujian sertifikasi profesional dimulai dengan pembekalan peserta ujian dari Ketua Bidang Sertifikasi MAPIN sehari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi.
"Proses selanjutnya adalah assessment mandiri, ujian praktik, dan wawancara lisan. Hasil ujian ini memutuskan seorang peserta itu kompoten dan tidak kompoten," katanya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak atau belum berkompoten masih diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial pada ujian sertifikasi berikutnya," kata Nurjannah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) definisi geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Salah satu wujud IG adalah peta yang memiliki banyak manfaat, baik untuk navigasi maupun untuk perencanaan pembangunan.
Tanpa dukungan peta yang memuat informasi geospasial, program pembangunan sulit direncanakan, dipantau, dan dievaluasi. Bahkan batas-batas wilayah negara dan kedaulatan bangsa memiliki keterkaitan erat dengan aspek geospasial ini.
Keberadaan tenaga profesional bidang IG dewasa ini begitu dibutuhkan, terutama dengan semakin meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi. Ini yang membuat Puslitbang Witaris kemudian melaksanakan program tersebut.
Ujian sertifikasi dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Tenaga Profesional-Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (LSTP-MAPIN). Lembaga ini diakui Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) sehingga sertifikat yang dikeluarkan berlaku secara internasional.
Menurut rencana Puslitbang Witaris akan menggelar ujian sertifikasi ini pada hari Sabtu minggu pertama setiap bulan.