Makassar (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima tiga aduan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) melalui posko aduan yang telah dibentuk di Kantor Disnakertrans provinsi setempat di Makassar.
"Aduan ada tiga, mereka atas nama tim atau asosiasi pekerja buruh, tetapi yang konsultasi itu cukup banyak," kata Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas di Makassar, Senin.
Jayadi menyebut telah melayangkan teguran kepada pihak tersebut dengan beragam cara, mulai dari melakukan via telepon dan melayangkan surat. Sebab, perusahaan memang harus segera memberikan THR kepada pekerjanya, sesuai dengan Peraturan Gubernur.
Terkait posko aduan THR oleh Disnakertrans, kata Jayadi, merupakan wujud dari tindak lanjut instruksi Menteri Ketenagakerjaan bahwa Disnakertrans di seluruh provinsi membentuk posko THR.
Jayadi mengatakan posko aduan THR ini akan menindaklanjuti aduan karyawan perusahaan yang merasa dirugikan, karena tidak terpenuhi haknya, maka pada pelaksanaan layanan akan dijelaskan terkait status pekerja dan masa kerja di perusahaan agar pekerja juga memahami mekanisme pemberian THR.
"Mudah-mudahan posko THR ini dapat memberikan informasi yang detil, sesuai apa yang menjadi petunjuk dalam peraturan perundangan-undangan kita dan yang paling penting adalah berikan hak pekerja yang sudah diatur," ujarnya.
Terkait pemberian THR ini, Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada 24 kabupaten/kota se-Sulsel yang berisi 11 poin, di antaranya THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Selain itu, THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Kepala Daerah juga diminta agar dapat berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di kabupaten/kota dalam hal penegakan hukum terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
"Selain itu, meminta Pemda untuk membuat posko aduan THR di setiap kabupaten/kota dan ini sudah dibentuk," ujarnya.