Logo Header Antaranews Makassar

Dinas Pendidikan Sulit Pantau Dana "Block Grant"

Jumat, 6 November 2009 12:24 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan mengawasi dana "block grant" yang disalurkan ke sekolah-sekolah di kabupaten dan kota untuk pengadaan peralatan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Patabai Pabokori di Makassar, Kamis, mengatakan selama ini penyaluran dana tersebut dilakukan secara langsung ke rekening kepala sekolah.

Padahal, Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

Ia mengharapkan Departemen Pendidikan Nasional berkoordinasi terlebih dulu dengan pihaknya untuk mengoptimalkan penggunaan dana block grant.

Berdasarkan laporan yang masuk Dinas Pendidikan Sulsel, pada 2009 Departemen Pendidikan Nasional telah memberikan bantuan dana untuk penambahan 75 ruang kelas di Sulsel.

Sekitar 60 di antaranya hanya dialokasikan untuk satu kabupaten. Padahal, masih banyak kabupaten lain yang membutuhkan dana tersebut.

Ia menambahkan pengawasan dana juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana menyusul kasus penyalahgunaan dana di kota Palopo senilai Rp3 miliar oleh kepala sekolah. Kasus tersebut dilaporkan telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Penyaluran dana block grant oleh Departemen Pendidikan Nasional, merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan menengah, melalui penyediaan sejumlah fasilitas sekolah, di antaranya ruang kelas, peralatan laboratorium, dan komputer.

(T.PSO-100/N002)