Logo Header Antaranews Makassar

PDIP Minta Pejabat di Mamuju Dievaluasi

Rabu, 18 November 2009 20:56 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat minta agar kinerja pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dievaluasi oleh Bupati Mamuju.

Juru bicara fraksi PDIP, Syaiful Muklis mengunkapkan hal itu dalam pemandangan umumnya terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) kabupaten Mamuju tahun 2009 di Kantor DPRD Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, kinerja pejabat pemerintah di Mamuju dalam melakukan pembangunan berupa perbaikan sarana dan prasarana infrasturuktur jalan dan jembatan serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan sangat memprihatinkan.

Menurut dia, dalam penggunaan anggaran APBD 2009 ini banyak pekerjaan proyek yang tidak direalisasikan hingga 50 persen, selain itu pelaksanaannya tidak tepat sasaran dan dikerjakan asal jadi sesuai hasil investigasi lapangan yang dilakukan dewan.

"Kinerja mereka patut dipertanyakan, karena pejabat mereka tidak mampu melakukan pembangunan dengan baik,"ujarnya.

Oleh karena itu ia minta Bupati Mamuju segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya yang dinilai tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan yang lebih baik di wilayah ini, agar penggunaan anggaran pada masa yang akan datang juga dapat berjalan efektif dan efisian tidak sia-sia.

Selain meminta agar kinerja pejabat Pemkab Mamuju dilakukan evaluasi, Fraksi PDIP juga menyoroti kosonnya anggaran kas di Pemkab Mamuju karena dinilai telah mengganggu kelancaran pembangunan di wilayah itu.

"Dampak dari kosonnya anggaran di Pemkab Mamuju akibat APBD Mamuju 2009 mengalami defisit, mengakibatkan sekitar ratusan guru honor di Mamuju tidak dibayar gajinya oleh pemerintah selama enam bulan sejak Juni hingga November 2009," kata Muklis.

Selain itu kata dia, anggaran belanja rutin sekolah setingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah yang jumlahnya sekitar Rp297 juta juga tidak dibayarkan pemerintah secara keseluruhan kepada setiap sekolah itu, melainkan hanya dibayar separuhnya saja, yakni sekitar 30 juta.

"Pemkab harus menjelaskan kenapa bisa terjadi seperti ini karena sangat mengganggu aktivitas pembangunan kita khususnya dibidang pendidikan,"ujarnya.

(T.PK-MFH/S016)