Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Bantaeng kerja sama operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 19 Desember 2018 13:28 WIB
Image Print
Arsip. BPJS Ketenagakerjaan Makassar mulai memberlakukan layanan nomor antrean "online" pada 10 Juli 2018 (FOTO/Antaranews Sulsel/Suriani Mappong)

Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar rapat kerja sama operasional bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan bukan Aparat Sipil Negara (Non ASN) dan Aparatur Desa Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Rabu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Reinaldo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja secara terkoordinasi dan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor formal maupun informal.

Selain itu, memberikan perlindungan dan jaminan tenaga kerja yang didalamnya termasuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Masih banyak masyarakat, khususnya warga desa yang tidak tersentuh, padahal perlu mendapatkan haknya dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini diharapkan akan membentuk hubungan yang sinergi dalam memberi perlindungan kepada masyarakat Bantaeng," tutur Reinaldo.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Bantaeng H Syamsul Suli menyatakan mendukung penuh kegiatan ini, apalagi untuk peningkatan pencapaian kesejahteraan masyarakat.

"BPJS Ketenagakerjaan harap menggandeng SKPD karena banyak tenaga non ASN yang mungkin belum terdaftar," ujar Asisten.

Disebutkan bahwa untuk wilayah Kabupaten Bantaeng, program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan dengan baik, namun diharapkan ke depan akan lebih semakin meningkat.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pula penyerahan secara simbolis jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan kepada ahli waris korban.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026