Makassar (Antaranews Sulsel) - Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 27 Juni 2018 yang dianggarkan Pemerintah Kota Makassar sebanyak Rp60 miliar.
"Intinya kita sidik lah. Nanti saya cek dulu di penyelidiknya, kan masih penyidikan termasuk kasus lainnya," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono saat berkunjung di Rutan Klas I Makassar, Kamis.
Kapolda belum menjelaskan lebih jauh tentang penanganan serta pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah Pemerintah Kota Makassar itu, namun pihaknya akan serius menjalankan proses hukum terhadap kasus tersebut.
Sementara Wakil Direktur Lembaga Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, dugaan korupsi dana hibah tersebut harus segera diungkap mengingat dananya dianggarkan melalui APBD Makassar.
"Diminta agar kasus ini segera diungkap agar publik mengetahui apakah benar dana tersebut digunakan dengan peruntukkannya atau disalahgunakan," tegas Kadir.
Selain itu, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Wali Kota Makassar 2018 itu dipertanyakan publik karena permasalahn ini muncul usai pelaksanaan pilkada serentak.
Penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Makassar dan Polda Sulsel itu kata dia, saat ini masih terus mengumpulkan bahan keterangan serta data-data, tetapi justru membuat publik bingung.
"Harus bersinergi dan berkoordinasi. Jangan sampai publik mengira asumsinya ada perebutan kewenangan dua institusi penegak hukum di sini, sedangkan ada hal yang lebih besar yang harus diketahui masyarakat," harapnya.
Dana hibah Pemkot Makassar untuk KPU Makassar tersebut total mencapai Rp60 miliar dengan dua kali tahap pencairan.
Tahap awal, Pemkot Makasar menghibahkan anggaran Rp16,67 miliar tahun anggaran 2017. Dan Tahap kedua, dikucurkan Rp43,3 miliar lebih di tahun anggaran 2018
Saat itu dana pelaksanaan Pilkada dikendalikan Sekertaris KPU Makassar, Sabri. Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2017-2018.
Hasil review inspektorat Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI terhadap laporan keuangan, tahun 2017 dana hibah Pilkada Makassar terdapat selisih Rp2,77 miliar. Ini berbeda dengan data dari KPU Makassar.
Kendati pihak KPU Makassar melalui sekretarisnya Sabri berdalih hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada selisih dalam laporan keuangan, namun pihak Ditjen KPU tidak percaya sepenuhnya dan masih menduga ada manipulasi informasi yang disampaikan Sekretaris KPU Makassar.
Di tempat terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, bila yang bersangkutan (Sabri) terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka, dia tidak akan segan-segan memecat sekertaris KPU Makassar.
"Kalau kena kriminal, ya selesai. Kalau masalah hukum kita serahkan lah, kita tidak ingin ikut campur" ujar pria disapa akrab Danny Pomanto ini.
Berita Terkait
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Pj Gubernur Sulsel meminta TPAKD lebih aktif agar serapan KUR meningkat
Rabu, 20 Maret 2024 21:16 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib
Pemerintah Pusat tambah dana IJD untuk Sulsel jadi Rp900 miliar pada 2024
Jumat, 15 Maret 2024 21:37 Wib
Provinsi Sulsel mendapat alokasi dana desa Rp2 triliun lebih pada 2024
Rabu, 6 Maret 2024 21:31 Wib
Kejaksaan Agung segera umumkan dua dana pensiun BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 15:39 Wib