Logo Header Antaranews Makassar

ILO : Pemerintah Harus Serius Lindungi PRT

Senin, 23 November 2009 14:53 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Organisasi Buruh Internasional (ILO) minta pemerintah Indonesia serius melakukan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di dalam negeri, sebab akan menjadi nilai tawar yang tinggi terhadap perlindungan TKI di luar negeri.

Koordinator Pekerja Migran ILO Albert Y. Bonahasat, Senin, di Makassar, menyatakan, secara global ada fenomena yang terus meningkat akan kebutuhan pekerja rumah tangga.

Namun, fenomena tersebut tidak sesuai dengan perlindungan terhadap PRT yang tergolong lemah di Indonesia. "Lemahnya perlindungan hukum juga merupakan persoalan dunia," jelasnya.

Menurutnya, contoh kasus tidak bisa selalu diambil dari kondisi TKI di Malaysia dan Arab saja tapi juga di Indonesia.

"Pekerjaan PRT sangat relevan untuk dilindungi di Indonesia dengan demikian posisi tawar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri lebih tinggi," ujarnya.

ILO memiliki data semua negara-negara anggota yang telah memiliki peraturan tentang PRT. "Yang memiliki peraturan bukan hanya negara kaya seperti Belgia, Prancis, Italia tapi juga Ethiopia dengan Domestic Employment Registration, Kenya, Afrika Selatan, Tanzania, Trinindad dan Tobago," katanya.

Ia menambahkan, Arab Saudi yang selama ini dinilai kurang memperhatikan PRT juga telah menyusun draft peraturan serupa dan prosesnya sedang berlangsung.

Pihaknya berharap Indonesia sebagai negara besar akan mengambil langkah-langkah yang lebih progresif menyusun aturan untuk melindungi PRT.

Dengan maraknya agen tenaga kerja, menjadi ukuran bahwa ada sekelompok orang yang secara sadar memilih bekerja sebagai PRT untuk memenuhi kebutuhannya. "Contohnya menjadi PRT migran adalah sebuah pilihan karena keterdesakan ekonomi," ujarnya.

Sementara ini, pihaknya mengkampanyekan "PRT juga Pekerja" dan telah digelar di kota Medan, Samarinda, Semarang, dan Makassar, akan dilanjutkan di Surabaya serta Yogyakarta.

(T.PSO-100/S016)