
Ruangan Terbatas Anggota DPRD Rapat di Rumah

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Terbatasnya ruangan di DPRD Provinsi Sulawesi Barat membuat komisi IV terpaksa melakukan rapat pembahasan komisi mengenai APBD 2010, di rumah salah seorang anggota DPRD setempat.
Pemantauan di Mamuju, Kamis, sekitar 10 orang anggota komisi IV DPRD Sulbar melakukan rapat membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2010, disalah satu rumah anggota DPRD Sulbar, Muhammad Taufan.
Hal tersebut terjadi, karena ruangan di kantor DPRD Sulbar sangat terbatas dan hanya sekitar dua ruangan lagi yang kosong, selain ruang sidang paripurna yang dimiliki kantor wakil rakyat itu, dua ruangan tersebut telah digunakan komisi I dan II DPRD Sulbar melakukan sidang komisi.
Hal tersebut membuat geram salah seorang anggota DPRD Sulbar Rayu dari partai PDIP, mengapa sudah enam tahun Provinsi ini tetapi belum memiliki gedung wakil rakyat permanen, sehingga hanya menggunakan bekas gedung DPRD Kabupaten Mamuju dengan melakukan direnovasi ulang serta ukurannya kecil dan tidak mampu menampung 45 orang anggota DPRD di Provinsi Sulbar.
"Ini harus dipikirkan pemerintah karena masalahnya cukup mengganggu kerja dewan dalam menyusun anggaran sebagai wakil rakyat, Gedung DPRD Sulbar dibangun dikelurahan Rangas yang telah menelan anggaran sekitar Rp64 miliar, mestinya segera dirampungkan agar anggota dewan lancar dalam melakukan setiap sidang,"ujarnya.
Menurut dia, peristiwa yang terjadi tadi siang yakni dua anggota dewan nyaris adu jotos karena berebut ruangan, harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk merampungkan gedung dewan ini.
Hal senada dikatakan Arman Salimin jika pembangunan gedung DPRD Sulbar tidak dipercepat maka kejadian berebut ruangan bagi anggota dewan bisa saja terjadi karena anggota dewan di DPRD Sulbar cukup banyak,"ujarnya.
(T.PK-MFH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
