Logo Header Antaranews Makassar

Berat Pin Emas Anggota Dewan Dikurangi

Senin, 14 Desember 2009 21:36 WIB
Image Print

Bulukumba, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pin emas yang dikenakan para anggota DPRD Bulukumba diduga telah digelembungkan pihak pengadaan, dengan ditemukannya pengurangan berat dari ketentuan APBD.

Politisi Partai Patriot Bulukumba Andi Baso Maurgawali, Senin, mengatakan, seharusnya pin emas anggota dewan di wilayah itu seberat tujuh gram namun setelah diteliti ternyata hanya lima gram.

Menurutnya, pada APBD Pokok 2009 Bulukumba disebutkan bahwa pengadaan pin emas 40 anggota dewan periode 2009-2014 dianggarkan seberat 280 gram, atau masing-masing anggota dewan menggunakan pin emas seberat tujuh gram

"Saya menduga ada mark up pengadaan dengan mengurangi berat pin itu sebanyak dua gram," ujarnya.

Selain itu pengurangan berat, kata dia, anggaran pengadaan pin emas itu juga diduga digelembungkan menjadi Rp1,1 juta per gram, sementara harga emas di pasaran saat itu hanya Rp300 ribu per gram.

Ia menambahkan, upaya penggelembungan yang dilakukan pihak terkait yang pengadaan itu terbilang berani, sebab yang akan menggunakannya adalah anggota dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bulukumba, Andi Cawa Miri yang dikonfirmasi secara tegas membantah dugaan penggelembungan dalam pengadaan pin emas anggota dewan tersebut.

Kendati begitu, ia mengakui, terjadi pengurangan berat sebab harga emas tiba-tiba melonjak ketika dilakukan tender. Menurutnya, jika dipaksakan tujuh gram, maka akan memerlukan penambahan anggaran dari yang tercantum di APBD Pokok 2009.

"Saat dilakukan tender, harga emas melonjak tinggi sehingga pengadaannya hanya sampai lima gram. Jadi kalau harus dipaksakan sampai tujuh gram, anggarannya tidak cukup. Makanya hanya lima gram," ujarnya.

(T.PK-AAT/S016)