Sinjai, Sulawesi Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten setempat persiapan menghadapi Pemilu pada 17 April 2019 di halaman Kantor Bupati Tanassang, Kabupaten Sinjai, Senin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, Drs. Akmal mengatakan Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyepakati bahwa, penduduk yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap itu bisa memberikan hak suara hanya dengan memperlihatkan KTP elektrik di tempat domisili yang bersangkutan.
Selain itu, menurut dia, Mendagri bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kerja sama bahwa nomor induk siswa nasional, akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan, dan akan diberlakukan tahun ini.
"Gunanya agar setiap penduduk wajib belajar 9 tahun bisa dideteksi bila ada putus sekolah," ujarnya.
Akmal berharap semua penduduk Kabupaten Sinjai yang ingin merubah data khususnya tanggal kelahiran harus melalui Keputusan, dan Penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai.
Berita Terkait
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib
Ketua KPU Sinjai optimistis jadi percontohan pemilu damai
Minggu, 11 Februari 2024 10:25 Wib