
Bawas PDAM Diminta Berikan Evaluasi Direksi

Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas PDAM Makassar diminta memberikan hasil evaluasi direksi PDAM selama tiga bulan berjalan terhitung 1 Januari 2010.
"Dua orang Bawas PDAM yang akan dilantik ini harus bisa memberikan hasil evaluasinya selama tiga bulan berjalan," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirrajuddin, di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, dua orang Bawas PDAM yang akan dilantik akan memulai kerjanya sejak pelantikan. Karena seharusnya, pelantikan Bawas PDAM akan dilakukan setelah 1 Januari 2010 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) namun pelantikan itu dianggapnya mendesak.
Masa jabatan Bawas PDAM berlangsung selama tiga tahun, sedangkan Bawas PDAM yang lama akan berakhir masa jabatannya pada 1 Januri 2010.
"Sebenarnya pelantikan Bawas PDAM itu nanti setelah 1 Januari karena masa jabatan bawas yang lama akan berakhir pada 1 Januri 2010, namun karena sudah mendesak makanya saya akan melantiknya sebelum tahun baru," ujarnya tanpa menyebut dua orang baru yang akan diilantiknya itu.
Pelantikan itu juga sudah dibicarakan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Anis Zakaria Kama dan pembicaraan itu juga akan dituntaskan bersama Wakil Wali Kota Makassar pada Rabu (30/12) sebelum pelantikan.
Ia mengaku, hasil kajian struktur baru diharapkan mampu mngoptimalkan kinerja dan mengurangi beban operasional PDAM sehingga beban keuangan bisa teratasi.
Ia juga berharap mereka yang dilantik jadi badan pengawas tetap melakukan evaluasi selama tiga bulan berjalan dan jika hasil evaluasi itu direksi PDAM tidak optimal sampai dalam waktu tiga bulan maka ia tidak akan menunggu hingga akhir Desember untuk melakukan tindakan.
Tetapi, kata wali kota, kalau direksi bisa berjalan optimal dan untuk membangun komitmen yang telah disepakati bersama maka PDAM akan berjalan dan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
(T.PK-MH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
