
APBD-P 2009 Bulukumba Gagal Ditetapkan

Bulukumba, Sulsel (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulsel, akhirnya menetapkan tidak dapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2009.
Keputusan DPRD Bulukumba itu diambil dalam rapat pleno Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba, Kamis.
Rancangan APBD-P 2009 diserahkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali ke DPRD Bulukumba akhir Nopember 2009 lalu.
Jika mengacu dengan jadwal yang dibuat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba, APBD-P 2009 semestinya ditetapkan 15 Desember 2009. Namun karena pertimbangan teknis, APBD-P 2009 tidak bisa ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Edy Manaf mengatakan, pembahasan APBD-P 2009 tidak dapat dilanjutkan karena dana bantuan bencana alam senilai Rp1,5 miliar masih tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2009.
Menurutnya, KUA-PPAS tidak ditanda tangani Andi Muttamar selaku pimpinan DPRD periode lalu 2004-2009. Bahkan dari hasil konsultasi dengan Biro Keuangan Pemprop Sulsel menyebutkan perubahan APBD tidak mutlak dilakukan.
Pejabat Pemkab yang hadir dalam rapat di Gedung DPRD masing-masing Sekkab Bulukumba Andi Untung AP, Kepala Bappeda Burhanuddin Kadir serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Andi Syafrul Patunru.
Sebelumnya, dalam berbagai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD, sejumlah anggota Banggar meminta TAPD Bulukumba untuk mengeluarkan dana bantuan bencana alam Rp1,5 miliar dari KUA-PPAS.
TAPD juga diminta menyerahkan realisasi pembayaran gaji PNS hingga bulan Nopember, rekening koran Pemkab di semua bank serta SK pemberian insentif PBB 2005.
Hanya saja, dari semua yang diminta Banggar DPRD, sebahagian tidak dapat dipenuhi TAPD Bulukumba. Karenanya, rapat Banggar DPRD dengan TAPD diskorsing beberapa pekan.
"Ini skorsing yang cukup lama dalam pembahasan APBD," kata Edy Manaf.
Kegagalan DPRD bersama TAPD Bulukumba menetapkan APBD-P 2009 merupakan sejarah baru Bulukumba sejak menjadi daerah otonom pada tahun 1960. Kegagalan tersebut berimplikasi terhadap berbagai program dan kegiatan termasuk anggaran yang tercantum dalam draf APBD-P 2009.
"Karena pembahasan APBD-P 2009 tidak bisa dilanjutkan, dengan demikian Silpa tahun 2008 akan diplot masuk ke APBD Pokok 2010," ujar Edy Manaf.
(T.PK-AAT/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
