
Banjir di Barru Tewaskan Dua Warga

Barru, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Banjir yang melanda kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, telah menewaskan dua warga setempat.
Kedua korban banjir tersebut masing-masing Lakadu (50) warga Desa Pange, Kecamatan Tanete Riaja, dan Ikbal (19) warga Desa Libureng, Kecamatan Barru, Rabu.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Barru, A. Djalil Mappiare yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, kedua orang korban tersebut tewas akibat terseret arus banjir yang cukup deras saat mereka sedang melakukan aktivitas di sawah dan jenasahnya baru ditemukan Rabu pagi (6/1).
"Bupati Barru H. Andi Muhammad Rum beserta sejumlah pejabat lainnya baru saja melayat ke rumah korban, dan masing-masing korban tewas diberi bantuan oleh Pemerintah daerah uang sebanyak Rp5 juta," kata dia.
Djalil mengatakan, selain melayat ke rumah korban tewas, Bupati Barru, H. Andi Muhammad Rum juga telah meninjau sejumlah wilayah yang terkena dampak banjir tersebut.
Dilaporkan tiga kecamatan di Kabupaten tersebut terendam banjir akibat tingginya curah hujan yang membuat sejumlah sungai di wilayah setempat meluap airnya.
Tiga Kecamatan yang terendam banjir tersebut berada di Kecamatan Barru, Kecamatan Balusu, dan Kecamatan Tanete Riaja.
"Banjir ini terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi di sekitar wilayah Kabupaten Barru, akibatnya air sungai di beberapa wilayah meluap dan merendam pemukiman serta sawah milik warga sejak Selasa (5/1) sore," jelasnya.
Namun hingga saat ini pihak Pemerintah daerah setempat belum mengetahui pasti berapa jumlah kerugian yang dialami warga.
"Kami belum mengetahui secara pasti jumlah kerugiannya berapa. Saat ini sedang didata dan tim penanggulangan bencana juga telah diturunkan," ujarnya.
Yang jelasnya, ungkap Djalil, Bupati Barru telah meminta kepada camat yang daerahnya dilanda banjir untuk segera melakukan pendataan.
Tidak hanya jumlah rumah maupun warga yang menjadi korban, pendataan terhadap aset warga seperti kebun maupun sawah juga dilakukan pendataan.
(T.PK-HK/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
