Solo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu bangunan di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Pantauan di lapangan, Selasa, bangunan tersebut merupakan Kantor CV Kusuma Tjandra Contactor yang beralamat di Jalan Mawar Timur II, RT 05/RW 09, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Di pintu kantor terlihat segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Menurut salah satu warga bernama Mulyono, pemilik kantor tersebut bernama Candra. Meski demikian, dia tidak mengenal pemilik bangunan tersebut.
Mulyono mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan ataupun penggeledahan oleh KPK. Apalagi, di kantor tersebut tidak pernah terlihat aktivitas yang mencolok sehari-hari.
"Saya tidak tahu ada penggeledahan. Kemarin juga tidak ada ramai-ramai," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap jaksa yang terkena operasi tangkap tangan di Yogyakarta dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang di Polresta Surakarta.
Terkait dengan hal itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli membenarkan kantornya dipakai untuk pemeriksaan oleh KPK.
"Pemeriksaan dilakukan kemarin sore. Kami hanya dipinjami tempat, selebihnya tidak tahu. Saat ini yang diperiksa juga sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
Penyegelan tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Polresta Surakarta.
Berita Terkait
Satpol PP Jakarta awasi empat outlet Holywings setelah penyegelan
Selasa, 28 Juni 2022 18:16 Wib
Holywings Epicentrum disegel 3x24 oleh Polda Metro Jaya
Senin, 6 September 2021 15:37 Wib
PENYEGELAN KAMPUS
Selasa, 28 Mei 2013 17:16 Wib
Kantor Dispendasbud Mimika Lumpuh Akibat Penyegelan Guru
Kamis, 27 Juli 2017 14:58 Wib
KPU: Penyegelan Kantor KPU Tindakan Spontanitas
Jumat, 6 Desember 2013 15:56 Wib
Mahasiswa Unsulbar Sepakat Akhiri Penyegelan Kampus
Sabtu, 28 Januari 2012 19:53 Wib
Warga Desak Aparat Mediasi Kasus Penyegelan Sekolah
Minggu, 13 Maret 2011 20:03 Wib
Gubernur Malut Sayangkan Aksi Penyegelan Kantor WBN
Selasa, 1 Maret 2011 13:47 Wib