Madiun (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jawa Timur mengusulkan bantuan anggaran ke pusat untuk pengadaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahap kedua di wilayah setempat sebesar Rp20 miliar.
Kepala Disperkim Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Selasa mengatakan usulan anggaran tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Sejumlah persyaratannya juga sudah dipenuhi. "Di antaranya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin). Sudah dipersiapkan," ujar Soeko di Madiun.
Selain telah diajukan ke pusat, pengajuan bantuan anggaran pembangunan rusunawa tahap kedua tersebut juga telah disampaikan ke masyarakat melalui kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kota setempat.
"Kami akan berkoordinasi dengan kementerian lebih intensif lagi, agar bisa dipastikan dibangun tahun 2020. Anggarannya sekitar Rp20 miliar," kata dia
Ia menjelaskan, besaran anggaran sebanyak Rp20 miliar tersebut pegajuannya sama seperti pembangunan rusunawa tahap pertama. Namun demikian, bentuk rusunawa yang akan dibangun berbeda dari pertama.
Dimana pada rusunawa tahap pertama, bangunan terdiri atas lima lantai dengan kapasitas 70 kamar. Sedangkan kali ini, anggaran Rp20 miliar itu akan digunakan untuk membangun empat lantai rusunawa. Hal tersebut sesuai petunjuk teknis dari Kementerian PUPR.
Soeko menegaskan, pengajuan pembangunan rusunawa tahap kedua dinilai sangat penting, hal itu karena daftar tunggu warga Kota Madiun untuk menempati bangunan rusunawa cukup banyak. Data Disperkim mencatat jumlah daftar tunggunya mencapai 100 orang lebih.
Ia menambahkan rusunawa merupakan salah satu strategi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengurangi kawasan kumuh, khususnya bagi mereka yang belum memiliki rumah. Disamping itu juga sebagai upaya mengentaskan kemiskinan, terutama bagi masyarakat yang menempati aset pemerintah.
"Sesuai rencana, rusunawa tahap kedua akan dibangun di samping rusunawa tahap pertama. Masterplannya sudah ada. Semoga tahun 2020 suda bisa dibangun," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar susun peta jalan komoditas unggulan guna permudah investasi
Jumat, 15 Maret 2024 21:32 Wib
BPBD Sulbar susun langkah antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi
Rabu, 6 Maret 2024 14:10 Wib
TPID Sulbar susun langkah kongkret pengendalian inflasi jelang HBKN
Sabtu, 24 Februari 2024 10:53 Wib
Bapperida susun laporan pelaksanaan 10 prioritas pembangunan Sulbar
Sabtu, 10 Februari 2024 0:44 Wib
Pemprov Sulbar susun informasi peluang investasi
Jumat, 19 Januari 2024 14:28 Wib
Pemprov Sulbar susun kebijakan pengembangan desa wisata
Kamis, 21 Desember 2023 20:30 Wib
Kemenkominfo dan Pemprov Sulsel susun pedoman komunikasi krisis nasional
Selasa, 12 Desember 2023 13:34 Wib
Pemprov Sulsel dan Usaid susun "manual book" penggunaan aplikasi Inzting
Sabtu, 2 Desember 2023 1:11 Wib