Sekda Luwu Timur teken MoU dengan Ombudsman
Malili (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli, ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan dengan Sekda kabupaten kota tentang, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat.
"Penandatangan kerjasama ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merespon segala aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik" kata Bahri Suli di sela-sela acara usai penandatangan PKS di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu.
Menurut Sekda, perjanjian kerjasama sebagai pedoman oleh para pihak untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, untuk mengoptimalkan koordinasi dalam mempercepat laporan masyarakat terkait pelayanan publik dilingkup Pemkab Luwu Timur, hingga pendampingan dan pencegahan maladmininstrasi.
"Penandatangan kerjasama ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merespon segala aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik" kata Bahri Suli di sela-sela acara usai penandatangan PKS di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu.
Menurut Sekda, perjanjian kerjasama sebagai pedoman oleh para pihak untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, untuk mengoptimalkan koordinasi dalam mempercepat laporan masyarakat terkait pelayanan publik dilingkup Pemkab Luwu Timur, hingga pendampingan dan pencegahan maladmininstrasi.