
Gubernur se-Sulawesi Sepakati Penundaan Permenkeu 67

Makassar (ANTARA News) - Gubernur se-Sulawesi menyepakati penundaan sementara pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tentang tarif bea keluar ekspor kakao sebesar 15 persen.
"Semua sudah sepakat untuk penundaan pemberlakuan peraturan tersebut untuk pengkajian kembali. Bisa jadi peraturan tersebut dicabut atau disempurnakan," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo usai diskusi Reformulasi Gerakan Nasional Kakao di Makassar, Sabtu.
Penundaan sementara pemberlakuan peraturan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk disosialisasikan terlebih dahulu. Dalam rancangan kesepakatan juga disebutkan perlunya keterlibatan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian dalam mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Selain kesepakatan pengkajian ulang permenkeu, diskusi tersebut menghasilkan rancangan kesepakatan bersama lainnya seperti masing-masing daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kakao dalam APBD, membangun pusat informasi kakao se-Sulawesi dan memandang perlu kebijakan anggaran secara berkelanjutan (multi years) dalam pelaksanaan program gernas kakao.
"Kalau tidak multi years waktu menanam juga sulit disesuaikan, klimatologi tiap daerah juga berbeda," ujarnya.
Gubernur Sulsel mengusulkan kepada forum untuk penyelenggaraan pertemuan lanjutan dengan tujuan menyempurnakan rancangan kesepakatan.
"Masih banyak yang terlibat bukan sekadar gubernur yang bersepakat. Ada redaksi dalam rancangan kesepakatan yang perlu diubah seperti alokasi anggaran APBD harusnya ditambahkan didampingi APBN," ujarnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan kelompok tani khusus untuk program gernas kakao.
Khusus untuk anggaran, lanjutnya, daerah tidak dapat berharap banyak pada APBN dan harus memiliki alternatif dukungan dari sektor swasta.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah HB. Paliudju, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Idris Rahim, dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Zainal Abidin. (T.KR-RY/R007)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
