Palu (ANTARA) - Kementerian Agama mendukung langkah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.
"Kita dukung IAIN Palu jadi UIN," ucapnya di sela-sela acara silaturahim dengan tokoh agama di Sulawesi Tengah di Palu, Selasa malam.
Kementerian Agama memberikan dukungan atas ikhtiar civitas akademik IAIN Palu terkait dengan rencana alih status perguruan tinggi itu menjadi UIN.
Dia berharap, IAIN Palu memenuhi seluruh persyaratan alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari IAIN menjadi UIN.
Saat ini, terdapat sembilan PTKIN, salah satunya IAIN Palu, yang sedang berproses di Kementerian Agama dalam rangka penilaian menjadi UIN.
"Insyaallah, semua berpotensi menjadi UIN, tinggal bagaimana kita melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Zainut Tauhid mengaku mendapat informasi dari Rektor IAIN Palu Sagaf Pettalongi bahwa terkait dengan transformasi menjadi UIN, IAIN Palu telah mempersiapkan segala persyaratan.
"Informasi dari Pak Rektor, semua sudah cukup, dari jumlah mahasiswanya, kemudian program studi yang diajarkan, dan persyaratan akademis lainnya, sesuai dengan persyaratan," katanya.
Tim penilai alih status dari Kementerian Agama RI pada Kamis (12/12) melihat langsung kondisi IAIN Palu dalam rangka menilai perguruan tinggi tersebut.
"Penilaian hari ini merupakan tindak lanjut dari penilaian dokumen alih status IAIN Palu menjadi UIN yang telah berlangsung pada bulan September 2019," kata Ketua Tim Penilaian Alih Status Kementerian Agama, Muhammad Adib Abdushomad.
IAIN Palu menjalani penilaian lanjutan karena dalam penilaian dokumen alih status pada September mendapat nilai 306.
Adib, sapaan akrab Muhammad Adib Abdushomad itu, mengatakan IAIN Palu, satu di antara 11 PTKIN yang menjalani penilaian dokumen alih status pada September.
Dari 11 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dengan status IAIN yang menjalani penilaian, hanya sembilan IAIN yang dokumen alih statusnya dipandang layak untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama, termasuk IAIN Palu.
"IAIN Palu nilainya di atas 300, karena itu berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2014 maka dilakukan visitasi. Nah, visitasi atau penilaian lapangan hari ini untuk mengecek langsung bagaimana dan seperti apa kondisi lapangan," kata Adib.
Berita Terkait
Tiga pesawat batal mendarat di Bandara Palu akibat cuaca buruk
Rabu, 24 Januari 2024 11:18 Wib
Densus 88 konfirmasi menangkap tersangka terduga teroris di Palu dan Semarang
Kamis, 16 November 2023 12:51 Wib
Kejati Sulsel tangkap buron tersangka dugaan korupsi dana Kelurahan Pangkep
Kamis, 19 Oktober 2023 20:10 Wib
PLN UIP Sulawesi lakukan hydrotest pada PLTU Palu-3
Rabu, 4 Oktober 2023 6:56 Wib
BMKG : Gempa Donggala bermagnitudo 6,3 tidak berpotensi tsunami
Minggu, 10 September 2023 6:15 Wib
Presiden Jokowi agendakan kunjungan ke Palu buka Kongres Nasional KMHDI 2023
Rabu, 30 Agustus 2023 9:24 Wib
PASI Sulsel seleksi atlet menghadapi kejurnas marathon di Palu
Rabu, 3 Mei 2023 22:14 Wib
Ribuan umat Islam menghadiri Haul Guru Tua di Kota Palu
Rabu, 3 Mei 2023 12:56 Wib