Kemenkumham Sulsel kenalkan soal KI kepada mahasiswa IAIN Bone
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kuliah umum secara langsung pada civitas akademika Institut Agama Islam Negeri Bone terkait Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada mahasiswa IAIN Bone, Kamis (15/6).
Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani di depan ratusan civitas akademika IAIN Bone menekankan bahwa maju tidaknya suatu bangsa antara lain dipengaruhi oleh tingkat kreatifitas karya dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakatnya.
"Dahulu guru-guru dari Indonesia dikirim ke negara-negara tetangga, tetapi sekarang yang terjadi justru yang banyak dikirim dari Indonesia ke negara tetangga adalah TKI yang bekerja di sektor informal," ujarnya.
Menurut Yani, untuk memutus siklus tersebut diperlukan inovasi dan kreatifitas para mahasiswa dalam menghasilkan karya.
Dia menambahkan, Kanwil Sulsel turun langsung kedaerah sesuai dengan arahan dan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak untuk mendukung penyebarluasan Informasi KI secara luas.
Pada kesempatan tersebut, Yani juga menyempatkan untuk berbincang dengan salah satu perwakilan mahasiswa yang telah menghasilkan inovasi berupa produk penyedap makanan dari bahan kepiting.
Merujuk pada program nasional One Village One Brand, Yani mengajak hadirin untuk mendaftarkan mereknya ke Kemenkumham untuk memperoleh pelindungan hukum.
"Hal ini karena sistem pelindungan merek adalah First to File yang artinya siapa yang lebih dahulu mendaftarkanlah yang diberikan pelindungan hak atas merek, bukan siapa yang dahulu membuatnya," tegas Yani.
Kegiatan kuliah umum ini sendiri dirangkaikan dengan Expo produk-produk pangan olahan dari hasil mahasiswa IAIN Bone.
Yani menyampaikan pihak Kemenkumham Sulsel siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemkab Bone dan IAIN Bone untuk memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual atas produk-produk hasil kreatifitas mahasiswa IAIN tersebut.
Kanwil Sulsel turun langsung kedaerah sesuai Dengan arahan dan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak untuk mendukung penyebarluasan Informasi KI secara luas. (*/Inf)
Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani di depan ratusan civitas akademika IAIN Bone menekankan bahwa maju tidaknya suatu bangsa antara lain dipengaruhi oleh tingkat kreatifitas karya dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakatnya.
"Dahulu guru-guru dari Indonesia dikirim ke negara-negara tetangga, tetapi sekarang yang terjadi justru yang banyak dikirim dari Indonesia ke negara tetangga adalah TKI yang bekerja di sektor informal," ujarnya.
Menurut Yani, untuk memutus siklus tersebut diperlukan inovasi dan kreatifitas para mahasiswa dalam menghasilkan karya.
Dia menambahkan, Kanwil Sulsel turun langsung kedaerah sesuai dengan arahan dan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak untuk mendukung penyebarluasan Informasi KI secara luas.
Pada kesempatan tersebut, Yani juga menyempatkan untuk berbincang dengan salah satu perwakilan mahasiswa yang telah menghasilkan inovasi berupa produk penyedap makanan dari bahan kepiting.
Merujuk pada program nasional One Village One Brand, Yani mengajak hadirin untuk mendaftarkan mereknya ke Kemenkumham untuk memperoleh pelindungan hukum.
"Hal ini karena sistem pelindungan merek adalah First to File yang artinya siapa yang lebih dahulu mendaftarkanlah yang diberikan pelindungan hak atas merek, bukan siapa yang dahulu membuatnya," tegas Yani.
Kegiatan kuliah umum ini sendiri dirangkaikan dengan Expo produk-produk pangan olahan dari hasil mahasiswa IAIN Bone.
Yani menyampaikan pihak Kemenkumham Sulsel siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemkab Bone dan IAIN Bone untuk memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual atas produk-produk hasil kreatifitas mahasiswa IAIN tersebut.
Kanwil Sulsel turun langsung kedaerah sesuai Dengan arahan dan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak untuk mendukung penyebarluasan Informasi KI secara luas. (*/Inf)