Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 60 pegawai Pertamina di Aceh menjalani tes urine untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkotika dan obat terlarang atau tidak.
Tes urine berlangsung di Kantor Pertamina di Banda Aceh, Jumat. Tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Aceh Suharmansyah mengatakan dari tes urine tidak ditemukan pegawai yang positif narkoba.
"Hasil tes urine semua negatif. Tes urine ini bentuk komitmen Pertamina selaku BUMN terhadap rencana aksi nasional memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Suharmansyah.
Suharmansyah mengapresiasi Pertamina yang memulai 2020 dengan mengetes urine pekerjanya. Dan ini bentuk komitmen pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN.
"Sektor pekerja menjadi penyumbang terbesar angka penyalahgunaan narkoba, termasuk sektor pekerja di bidang pertambangan. Tes urine merupakan upaya penyalahgunaan narkoba," kata Suharmansyah
Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Deny Fahrian mengatakan tes urine bukan untuk menindak dan memproses mereka yang kedapatan menggunakan narkoba tapi untuk mencari dan merehabilitasi mereka dari ketergantungan narkoba.
"Jadi, jangan khawatir dengan tes urine. Dengan tes urine akan diketahui siapa yang pemakai barang terlarang tersebut, selanjutnya dilakukan rehabilitasi agar sembuh dari narkoba. Bagi pencandu, sulit bagi mereka untuk tidak mengonsumsi narkoba," kata Deny Fahrian.
Manager Pemasaran Pertamina Area Aceh Ferry Pasalini mengatakan dengan adanya tes urine tersebut, maka diketahui pekerja yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap tidak ada pegawai Pertamina yang terindikasi menggunakan narkoba. Dengan tes urine ini, kami berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan," kata Ferry Pasalini.