Jakarta (ANTARA) - Perwakilan massa aksi Ojol Nusantara Bergerak dengan Kementerian Perhubungan RI sepakat soal pembahasan tarif ojek daring nantinya disesuaikan dengan kemampuan masing- masing kota atau provinsi bukan bersifat zonasi.
"Alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya Gubernur atau Walikota akan menentukan tarif ojek online masing-masing," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kalimantan Timur Fadel Balher yang menjadi salah satu perwakilan dari massa aksi Ojol Nusantara di depan Kementerian Perhubungan RI, Rabu.
Menguatkan pernyataan Fadel, Ketua GARDA Igun Wicaksono mengatakan dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat.
Lebih lanjut Igun mengatakan jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring.
"Zonasi itu ada yang ngerasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan perprovinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu," kata Igun.
Selain membahas sistem tarif, para perwakilan aksi Ojol Nusantara Bergerak itu pun berbincang mengenai UU yang dirancang khusus bagi para pengemudi ojek online.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta Kemenhub RI untuk mengurus salah satu aplikator ojek online bernama 'Maxim' yang sering ditemukan melanggar tarif yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Untuk Aplikasi.
Nantinya para perwakilan dari aksi Ojol Nusantara Bergerak akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama komisi V DPR RI untuk membahas UU khusus bagi kemitraan Pengemudi Ojek Online pada 9 Februari 2020.
Saat ini para perwakilan Ojek Online Nusantara Bergerak bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyampaikan keluhan serupa.
Berita Terkait
Polisi libatkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:57 Wib
Polisi turunkan 3.055 personel amankan demo terkait Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:11 Wib
Polisi mulai memperketat penjagaan di Bawaslu dan KPU
Jumat, 15 Maret 2024 15:04 Wib
AHY temui Prabowo di Kantor Kemenhan
Selasa, 5 Maret 2024 17:35 Wib
Polisi kerahkan 3.929 personel guna mengamankan unjuk rasa di DPR/MPR RI
Selasa, 5 Maret 2024 13:19 Wib
2.590 personel gabungan dikerahkan amankan demo di DPR/ MPR RI
Jumat, 1 Maret 2024 10:00 Wib
Polisi tidak menambah personel meski demo di KPU RI sempat ricuh
Sabtu, 24 Februari 2024 0:41 Wib
Polisi kerahkan 1.611 personel kawal unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia di Kawasan Patung Kuda
Jumat, 20 Oktober 2023 15:03 Wib