Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria lantaran diduga membuat, menyimpan dan mengedarkan dolar Amerika Serikat (AS) palsu.
"Unit 4 menangkap DW alias D di daerah sekitar Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku ini membuat, menyimpan dan mengedarkan uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Penangkapan dilakukan pada 10 Januari 2020. Saat itu Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi soal peredaran mata uang asing palsu.
Kemudian saat melakukan penyelidikan ke TKP, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan ada 6.000 dolar AS dalam pecaham 100 dolar palsu. Kemudian printer dan 300 lembar dolas AS yang belum jadi atau gagal," ujar Yusri.
Meski demikian, Yusri mengatakan, kualitas uang palsu (upal) tersebut sangat rendah karena hanya dibuat dengan printer biasa.
"Kalau kita lihat sangat sangat rendah, karena cuma menggunakan laptop dan printer," katanya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku baru pertama kali membuat uang palsu tersebut, namun petugas tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Polisi juga akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Keterangan tersangka baru saja membuat. Kalau kita lalukan pemeriksaan pasti pengakuannya baru. Tapi kita masih dalami apakah pelaku ini pemain lama dan apa sudah diedarkan," katanya.
Akibat perbuatannya. DF kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksan intensif. Tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
Propam Polri serius menangani kasus pemalsuan nomor pelat kendaraan
Kamis, 21 Desember 2023 5:59 Wib
BI Sulsel: Waspadai peredaran uang palsu di tahun politik
Minggu, 3 Desember 2023 10:05 Wib
PPATK : Cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah SYL adalah cek palsu
Selasa, 17 Oktober 2023 19:37 Wib
Imigrasi tahan WNA China pasarkan ponsel palsu
Senin, 11 September 2023 14:55 Wib
ASPELINDO mengajak masyarakat berantas kehadiran pelumas palsu
Jumat, 1 September 2023 8:12 Wib
Pemain Kroasia Modric dan Lovren diduga didakwa karena memberi kesaksian palsu
Jumat, 30 Juni 2023 6:03 Wib
Polisi imbau pedagang dan pengunjung pasar di Majene waspadai uang palsu
Jumat, 16 Juni 2023 19:02 Wib
Sekjen Gerindra mengingatkan caleg agar tidak beri janji palsu pada Pemilu 2024
Kamis, 8 Juni 2023 17:48 Wib