Logo Header Antaranews Makassar

Omzet Pengusaha Batik Capai Rp70 Juta

Jumat, 9 Juli 2010 22:16 WIB
Image Print

Makasar (ANTARA News) - Omset pedagang batik di Kota Makasar mencapai Rp70 juta setiap bulan.

Salah seorang pemilik toko batik di Makasar, Bambang Sugianto, di Makasar, Jumat, mengatakan, omset sebesar Rp70 juta tersebut bisa diperoleh dengan menggunakan modal awal sebesar Rp30 juta.

Menurutnya, omset sebesar Rp70 juta tersebut bisa diperoleh dengan menjual pakaian batik jenis daster, pakaian anak-anak, dan juga kemeja.

Ia mengatakan, dari omset tersebut bisa diperoleh pendapatan bersih hingga Rp40 juta setiap bulan.

Keuntungan tersebut bisa diperoleh karena pakaian tidak hanya dijual d dalam kota, melainkan hingga ke luar daerah, seperti Kabupaten Bone, Bulukumba, Palopo, dan sebagainya.

Bambang menambahkan, pakaian yang dikirim ke luar daerah untuk dijual bisa mencapai 300 lembar setiap bulan untuk tiap daerah.

"Jenis pakaian yang paling banyak diminati adalah kemeja dan juga pakaian anak-anak," jelasnya.

Untuk kemeja, dalam sebulan ia mampu menjual sebanyak 500 lembar, sedangkan untuk pakaian anak-anak penjualanmnya bisa mencapai 1.000 lembar.

"Kelau penjualan daster tidak terlalu menentu. Kadang jumlah yang terjual bisa mencapai 600 lembar dan kadang pula sedikit," ungkapnya.

Ia mengatakan, harga pakaian batik yang dijual di toko cukup bervariasi.

"Untuk kemeja batik, harganya mulai dari Rp175.000 hingga Rp250.000 setiap lembar. Sedangkan pakaian anak-anak dijual dengan harga Rp50.000, dan harga daster mulai dari Rp50.000 hingga Rp60.000," jelasnya.

Bambang menambahkan, pakaian batik yang dijual, langsung dipesan dari produsen yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Pemesanan pakaian batik saya lakukan setiap dua bulan sekali," ucapnya.

Untuk setiap pemesanan, ia biasanya memesan dengan jumlah yang cukup besar, yakni mencapai lima kuintal.

"Jumlah tersebut bisa bertambah. Apalagi jika mendekati hari raya, seperti Idul Fitri dan Natal. Jumlah yang dipesan bisa mencapai 15 kuintal," ucapnya. (T.pso-103/A027)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026