Jakarta (ANTARA) - Presiden Jokowi menelepon Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus yang sebelumnya mengirimkan surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik COVID-19.
“Presiden Jokowi menelepon Dirjen WHO kemaren sore Jumat 13 Maret 2020. Setelah menerima surat itu,” kata Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman di Jakarta, Sabtu.
Fadjroel mengatakan bahwa pada prinsipnya surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah COVID-19 ini.
“Pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” katanya.
Langkah itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.
Di sisi lain juga sudah ada sebelumnya Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan COVID-19 yg berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam akun twitternya setelah bertelepon dengan Presiden Jokowi menyatakan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepemimpinan Pemerintahannya dalam menjaga dan menyiapkan sistem kesehatan dan sektor lain untuk merespon COVID-19.
“Kami setuju untuk meningkatkan kerja sama dan menjamin padanya kesiapan WHO untuk mendukung,” cuit Tedros Adhanom.