Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Bone gratiskan 12 pajak retribusi dan PDAM

Selasa, 7 April 2020 21:16 WIB
Image Print
Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi Fahsar (tengah) saat konferensi pers di Kantor Bupati Bone, Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2020). ANTARA/HO-Pemkab Bone
Dalam rangka membantu usaha dan masyarakat terhadap kelesuhan ekonomi, maka kami sudah merapatkan bersama terhitung sejak hari ini, 12 pajak dan retribusi selama bulan April dan Mei pembayarannya dibebaskan

Watampone, Sulsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengeluarkan kebijakan menggratiskan 12 pajak retribusi dan air PDAM bagi masyarakat setempat dampak pandemi virus corona baru atau COVID-19.

"Dalam rangka membantu usaha dan masyarakat terhadap kelesuhan ekonomi, maka kami sudah merapatkan bersama terhitung sejak hari ini, 12 pajak dan retribusi selama bulan April dan Mei pembayarannya dibebaskan," kata Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi Fahsar saat konferensi pers di Kantor Bupati Bone, Watampone, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, 12 pajak retribusi tersebut digratiskan sampai 31 Mei "Seandainya masih ada COVID-19, tetapi mudah mudahan tidak, kebijakan akan ditinjau kembali," katanya.

12 pajak yang dibebaskan pembayarannya yakni pajak hotel, restoran, hiburan, air tanah, retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah.

Selanjutnya pajak rumah pemotongan hewan (RPH), pelelangan, rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan persampahan, pengujian kendaraan bermotor serta pajak IMB dibawah Rp5 miliar.

Selain 12 pajak tersebut, air PDAM Bone juga digratiskan bagi warga kurang mampu, tempat ibadah dan fasilitas

"Adapun jenis pelayanan PDAM yang kami bebaskan pembayarannya yakni hidran umum sebanyak 170 sambungan langsung (SL), sosial sebanyak 172 SL, non niaga A sebanyak 227 SL, dan non niaga B sebanyak 5026 SL," kata Fahsar.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Bone HA Surya Darma, Kadis Kominfo dan Persandian Bone Andi Amran, Kepala Bappenda Bone A Herman Sampara, Direktur PDAM Wae Manurung Bone A Sofyan Galigo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan H Barham. (*/Adv)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026