Logo Header Antaranews Makassar

Pasangan Mesum Diamankan Polisi

Selasa, 3 Agustus 2010 04:14 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Aparat Polsekta Ujung Pandang berhasil mengamankan satu pasangan mesum saat menggelar operasi cipta kondisi jelang Ramadhan 1431 Hijriyah di beberapa panti pijat, hotel dan wisma.

Pasangan muda mudi yang diamankan di panti pijat Medika Karya Jalan Bulusaraung Makassar, Senin sore, langsung digiring ke Polsek Ujung Pandang untuk dimintai keterangannya.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Aisyah Saleh mengatakan, pasangan mesum itu tertangkap tangan sedang melakukan hubungan suami istri di salah satu panti pijat yang berkedok CV.

"Jika dari luar kita tidak akan mengetahui kalau Medika Karya itu adalah panti pijat karena tidak ada keterangan jika tempat yang dimaksud itu adalah panti pijat, apalagi tempatnya yang tersembunyi," katanya.

Diduga praktek prostitusi memang kerap terjadi di tempat itu dan buktinya satu pasangan mesum diamankan di salah satu kamar lantai dua dari tiga lantai tersebut.

Beberapa panti pijat dan hotel yang juga didatangi oleh anggota yakni, Siatsu panti pijat refleksi di Jalan Gunung Lokon dan Hotel Bali di Jalan Sungai Pareman.

Anggota yang melakukan razia di kedua tempat itu tidak mendapatkan pasangan mesum maupun aktivitas pijat seperti hari-hari biasanya.

Diduga sejumlah panti pijat lainnya usai dirazia membocorkan informasi tersebut sehingga polisi tidak menemukan adanya aktivitas seperti hari-hari sebelumnya.

"Kemungkinannya ada yang membocorkan informasi, makanya tempat kedua dan ketiga yang kita datangi itu nihil semuanya, padahal beberapa tempat yang dijadikan sasaran itu adalah tempat yang ramai dikunjungi," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika razia ini digelar untuk mengatisipasi perbuatan kemaksiatan dan kriminalisasi di wilayah hukumnya demi menjaga kesucian selama orang berpuasa dengan target operasi pasangan tidak resmi, Senjata Tajam (Sajam), Norkoba dan segala bentuk tindak kriminalisasi. (T.KR-MH/Z002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026