
Bazda Pinrang Sebar 362 Kupon RTM

Pinrang, Sulsel (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menyebarkan sebanyak 362 kupon untuk Rumah Tangga Miskin (RTM ) ke 12 kecamatan.
Delapan kecamatan menerima kuota 30 kupon RTM, dua kecamatan yang mendapat 40 kupon, sementara Kecamatan Batulappa dan Lanrisang masing-masing 20 dan 22 Kupon RTM.
Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Pinrang, Drs H Hasyim Padu, Jumat, mengatakan, untuk pembagian zakat yahun ini, pihak Bazda mengadakan pertemuan pada Senin mendatang untuk menentukan sistem yang ada, terkait masalah pembagian, apakah menggunakan sistem tahun lalu atau ada metode lain yang akan di gunakan dalam pembagian zakat.
"Untuk tahun lalu kita menggunakan sitim 100/ RTM perkecamatan sehingga ada sekitar 1200 RTM, dengan total dana mencapai Rp60 juta," paparnya.
Hasyim Padu menambahkan, pihaknya mengharapkan agar kiranya para wajib zakat menyetor zakat hartanya (Mal) kepada Panitia Bazda untuk segera di salurkan kepada yang berhak menerimanya.
"Untuk wajib zakat, kita harapkan disetor ke Bazda , untuk selanjutnya kita salurkan kepada yang berhak menerima dan segera kita buatkan laporan peruntukan zakat tersebut, sementara untuk Zakat Fitra, kami harapkan untuk menyetornya kepada Imam-imam mesjid.
Sementara itu, Kepala sub bagian Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Agama (PPKBA) Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Sekretariat daerah Kabupaten Pinrang, Hj Sumiati mengatakan, untuk zakat fitra tahun ini ditetapkan setara dengan 4 kilogram beras atau Rp18.000.
"Zakat fitrah nantinya akan kami salurkan ke 12 kecamatan kepada yang berhak, sebelum lebaran bekerja sama dengan Bazda Pinrang," tandasnya. (T.PSO-098/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
