
Penggunaan anggaran COVID-19 di Sulsel capai Rp101,7 miliar

Makassar (ANTARA) - Realisasi penggunaan anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mencapai Rp101,7 miliar lebih untuk tahap pertama, dari total yang dianggarkan untuk dua tahap sebesar Rp500 miliar.
"Untuk akuntabilitas penggunaan APBD ini tetap terjaga dan terkontrol," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe menanggapi adanya isu tidak terkontrolnya penggunaan anggaran COVID-19, di Makassar, Kamis.
Dari data yang diperoleh, penggunaan anggaran dilaporkan April 2010, tercatat ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dua rumah sakit dan satu gugus tugas yang menggunakan anggaran tersebut.
Seperti Dinas Sosial Pemprov sebesar Rp16,3 miliar lebih digunakan untuk Sosial Safety Net atau Jaring Pengaman selama pandemi. Tahap pertama sebesar Rp7,9 miliar lebih dan tahap kedua senilai Rp8,3 miliar lebih.
Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp17,8 miliar lebih dengan tiga tahap. Rinciannya, tahap pertama Rp10 miliar, tahap dua Rp2,7 miliar lebih dan tahap tiga Rp5,09 miliar lebih.
Sedangkan untuk penggunaan anggaran Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, tercatat Rp16,6 miliar lebih. Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat sebesar Rp18,8 miliar lebih. Rinciannya, pembangunan bangunan menghabiskan Rp11,3 miliar lebih dan pembelian Alat Kesehatan (Alkes) sebesar Rp7,5 miliar lebih.
Untuk Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, penggunaan anggaran sejauh ini total sebesar Rp38,1 miliar lebih atau terbesar dari OPD lainnya. Rincian penggunaan anggarannya yakni, Posko Satgas COVID-19, sebesar Rp12,2 miliar lebih. Balai Besar Labolatorium Rp7,6 miliar lebih, Labolatorium Unhas Rp5,6 miliar lebih dan RSUP Wahidin Sudirohusodo Rp6,6 miliar lebih.
Ni'matullah mengungkapkan anggaran penanganan COVID-19 telah diberikan senilai Rp500 miliar. Tahap pertama Rp250 miliar dan tahap kedua Rp250 miliar.
Anggaran dalam bentuk parsial itu sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemrov Sulsel sebagai plafon anggaran penanganan pandemi.
Dari penyisiran anggaran TPAD Pemprov, berdasar pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, yaitu Menteri Keuangan dan Dalam Negeri diperoleh nilai sebesar Rp1,2 triliun. Namun demikian, pihaknya menilai, anggaran itu terlalu besar, hingga akhirnya disetujui Rp500 miliar.
Menyinggung soal angka kasus positif di Sulsel yang sudah masuk peringkat keempat di Indonesia, sesuai data Rabu, 10 Juni 2020, tercatat total 2.381 orang positif, 785 orang dinyatakan sembuh , dan 108 orang meninggal dunia, kata Ulla disapa akrab itu menyatakan, gagal atau berhasil itu hal relatif.
"Soal persepsi atau upaya framing, karena ukurannya berhasil atau gagal belum ditetapkan dan disepakati. Ingat, wabah ini melanda secara global semua negara. Bisa saja kita pada satu daerah sudah clear, tapi bila ada orang dari daerah atau negara lain yang datang, maka bisa saja ada lagi kasus baru," papar Ketua Demokrat Sulsel ini.
Mengenai dengan pemantauan serta pengawasan anggaran COVID-19 tersebut, kata dia, DPRD terus memantau dan mengevaluasi terhadap kinerja dan penggunaan anggaran Satgas Gugus Tugas dalam penanganannya di Sulsel.
"Kami di DPRD sudah melakukan rapat-rapat, baik itu di Banggar maupun di komisi E. Banyak usulan, saran dan pertanyaan yang disampaikan anggota, termasuk saya pernah sampaikan beberapa saran di media terkait penanganan COVID ini. Jadi kami tidak diam, kami tetap melakukan pengawasan," tegasnya.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026
