
Usut Dugaan Korupsi Distanak Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulbar.
Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulbar (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Rabu, mengatakan, rehabilitasi pada kantor Distanak Provinsi Sulbar dengan menggunakan anggaran APBD Sulbar tahun 2009 diduga fiktif.
Ia mengatakan, dari hasil pemantauan lembaganya kantor Distanak Sulbar ternyata belum direhabilitasi padahal rehab kantor tersebut menelan anggaran APBD tahun 2009 sekitar Rp484 juta sehingga penggunaan anggaran tersebut diduga fiktif, karena tidak ada tanda-tanda rehab kantor pada Distanak Sulbar, di Jalan Bau Massepe Kota Mamuju.
"Pemerintah Provinsi Sulbar telah menganggarkan rehab kantor Distanak Sulbar sekitar Rp484 juta, namun ternyata anggaran tersebut tidak direalisasikan karena kantor Distanak Sulbar yang dalam status sewa tidak direhab dan kondisinya sama seperi sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan, dugaan korupsi ini telah diketahui Kejari Mamuju sehingga Kejari Mamuju harus segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut, karena merugikan negara sesuai yang diatur dalam undang undang No 31 tahun 1999.
"Ini harus diusut tuntas karena mencederai pembangunan daerah ini, rehab fiktif kantor Distanak Sulbar dapat merugikan keuangan negara, anggaran untuk rehab saja sudah fiktif bagaimana dengan bantuan petani selama ini mungkin juga dikorupsi," katanya.
Oleh karenanya, ia meminta aparat penegak hukum di Mamuju mesti menangani kasus dugaan korupsi pada Distanak Sulbar tersebut, agar terjadi efek jera, jangan sampai program pembangunan di daerah ini juga di bikin fiktif sehingga dapat mengorbankan dan merugikan masyarakat khususnya petani.
Kasat Intel Kejari Mamuju, Umar Paita, berjanji akan menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran untuk rehab kantor Distanak Sulbar tersebut, yang fiktif tersebut karena diduga menimbulkan kerugian keuangan daerah.
"Kejari Mamuju kini sedang menyelidiki anggaran rehab kantor Distanak Sulbar yang diduga menimbulkan kerugian negara akibat korupsi tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan bukti bukti dan keterangan mengenai kasus tersebut, karena kalau benar menimbulkan kerugian negara di dalamnya, maka akan diusut secara tuntas. (T.KR-MFH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
