Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) berharap Presiden Joko Widodo tidak melantik calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri karena telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Lak-Sulbar berharap Presiden Joko Widodo tidak melantik calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah/janji dalam sejumlah transaksi mencurigakan sejak 12 Januari 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ketua Lak-Sulbar Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan Lak-Sulbar mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu termasuk kepada para petinggi Polri.
"Presiden kami minta taat pada konstitusi dengan tidak melantik orang yang sedang bermasalah hukum seperti calon Kapolri," katanya.
Ia berharap agar KPK terus melakukan penegakan hukum dan meminta pemerintah terus melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah/janji dalam sejumlah transaksi mencurigakan sejak 12 Januari 2014
KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya.
Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Transaksi-transaksi mencurigakan Budi, menurut KPK, terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri.
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib